Laporkan Mantan Bupati, Istri Sah Bongkar Dugaan Pernikahan Siri di Penginapan

Saiful menjelaskan bahwa kliennya menduga Suhaili telah menikah lagi dengan seorang perempuan bernama Nurlaili

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 27 Juni 2024 | 18:57 WIB
Laporkan Mantan Bupati, Istri Sah Bongkar Dugaan Pernikahan Siri di Penginapan
Ilustrasi pernikahan. [Pixabay]

SuaraBali.id - Istri Bupati Lombok Tengah, Moh. Suhaili, Lale Laksmining Puji Jagat, telah melaporkan suaminya ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) atas dugaan menikah lagi tanpa izin. Laporan tersebut disampaikan pada hari Kamis, 27 Juni 2024.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

"Karena ini delik aduan, jadi kami masih harus melakukan serangkaian pengumpulan data dan bahan keterangan. Nanti, apa perkembangannya, kami kabari lagi," ujar Kombes Pol. Syarif.

Lale Laksmining melaporkan suaminya melalui kuasa hukumnya, Achmad Saifullah. Saiful menjelaskan bahwa kliennya menduga Suhaili telah menikah lagi dengan seorang perempuan bernama Nurlaili pada tanggal 18 Juni 2024 di salah satu penginapan di wilayah Sikur, Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga:Urutan Prosesi Pernikahan Adat Bali Mulai Mesedek Hingga Mejaya-jaya

Saiful menegaskan bahwa pernikahan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan Lale Laksmining. Bahkan, Lale Laksmining baru mengetahui pernikahan tersebut dari kerabat dekatnya pada tanggal 24 Juni 2024.

Dalam laporan pengaduan, Saiful menyertakan sejumlah alat bukti, seperti akta pernikahan Lale Laksmining dengan Suhaili dan keterangan saksi yang mengetahui pernikahan Suhaili dengan Nurlaili.

"Bukti ini sudah kami lampirkan dalam aduan. Semoga bisa segera ditindaklanjuti kepolisian," ujar Saiful.

Lale Laksmining menjerat Suhaili dengan Pasal 279 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 55 ke-1 KUHP tentang poligami tanpa izin istri sah. Kasus ini sekarang masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. (ANTARA)

Baca Juga:Rizky Febian Tiba di Rumah Mahalini Dengan Pakaian Adat Bali, Didampingi Sule

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini