SuaraBali.id - Prosesi pernikahan adat di setiap daerah di Indonesia tentu memiliki cara sendiri-sendiri. Meskipun maknanya tidak jauh berbeda.
Setiap prosesi yang dilakukan tentu memiliki arti untuk kebaikan kedua mempelai. Tak terkecuali dengan prosesi pernikahan adat di Bali.
Pulau yang dikenal masih kental dengan budayanya ini masih melestarikan tradisi-tradisi yang ada, termasuk pernikahan tradisional Bali.
Mayoritas penduduk Bali memeluk agama Hindu, sehingga prosesi pernikahan adatnya tentu berbeda dengan lainnya.
Baca Juga:Pernikahan Mahalini dan Rizky, Sebagian Ruas Jalan Depan Rumah Mahalini Ditutup
Tak hanya sekedar ijab kabul lalu sah, banyak sekali rangkaian acara atau prosesi yang harus dilakukan dalam pernikahan adat Bali ini.
Berbicara soal pernikahan adat di Bali, tentu tak asing lagi dengan istilah Upacara Mekala Kalaan. Upacara ini memiliki makna sebagai pengawal kehidupan pasangan suami istri dengan kesucian.
Dengan disaksikan keluarga dan masyarakat, upacara ini sebagai wujud ikrar suci pasangan pengantin di hadapan Tuhan.
Namun sebelum menuju pada Upacara Mekala kalaan, tentu masih ada beberapa proses yang harus dilalui, seperti:
1. Mesedek
Baca Juga:Tukang Tato di Ubud Ditangkap Karena Curi IPhone 13 Pelanggannya
Dalam Upacara Mesedek ini orang tua calon pengantin laki-laki datang ke rumah mempelai wanita sebagai bentuk perkenalan diri. Makna dari upacara ini yaitu pengantin laki-laki yang memang sudah sungguh-sungguh ingin menjadikan calon pengantin Perempuan sebagai istrinya.