Bule Inggris Yang Rampas Truk Akan Dideportasi Setelah Hukuman Pidana Dijalani

Ia berujar bahwa WNA Inggris tersebut menjadi perhatian serius semua pihak dan menunjukkan pentingnya untuk menjaga keamanan.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 12 Juni 2024 | 10:29 WIB
Bule Inggris Yang Rampas Truk Akan Dideportasi Setelah Hukuman Pidana Dijalani
Bule yang rampas truk lalu ugal-ugalan di jalanan [Istimewa]

SuaraBali.id - Warga negara asing (WNA) asal Inggris yang berbuat onar di Kuta dengan merampas truk dan menabrak akan diusir setelah ia menjalani hukuman pidana.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali mengatakan kini WNA Inggris bernama Damon Anthony Alexander Hills itu masih diperiksa lebih lanjut di Polsek Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

"Setelah semua unsur pidana dipenuhi dan hukuman dijalani, baru kami akan melakukan deportasi," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu, Rabu (12/6/2024).

Ia berujar bahwa WNA Inggris tersebut menjadi perhatian serius semua pihak dan menunjukkan pentingnya untuk menjaga keamanan, terutama terhadap WNA yang melanggar hukum.

Baca Juga:Tulang Tengkorak Manusia Ditemukan di Kebun, Diduga Lansia di Karangasem yang Hilang

Masyarakat diajak berperan aktif untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

"Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib," imbuhnya.

Sebelumnya, WNA asal Inggris itu merampas sebuah truk dan menabrak gerbang tol serta sejumlah pengendara di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali pada Minggu (9/6) malam.

Aksi brutalnya tersebut terekam video dan menjadi viral di media sosial.

Awalnya WNA tersebut menyerang seorang sopir truk yang sedang tidur di kursi sebelah kiri, memukul dan menendangnya hingga korban terjatuh keluar dari truk.

Baca Juga:Status Pemilik Gudang Elpiji yang Kebakaran Dipertanyakan, Bagaimana Tanggung Jawabnya?

Setelah menguasai truk, Hills melaju melalui wilayah Kerobokan, kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Jalan By Pass Ngurah Rai menuju gerbang Tol Benoa.

Ia lalu menabrak portal tol, menyebabkan aksi pengejaran oleh petugas layanan Tol Bali Mandara hingga Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Bule tersebut kembali menabrak portal dan beberapa fasilitas lainnya sebelum berlari menuju terminal keberangkatan internasional hingga akhirnya ditangkap oleh petugas keamanan bandara bersama pihak kepolisian.

Sementara itu, berdasarkan data Kemenkumham Bali selama Januari hingga 7 Juni 2024, sebanyak 135 WNA dari 41 negara di dunia sudah dideportasi dari Bali.

Dari jumlah itu tiga negara paling banyak berasal dari Australia sebanyak 18 orang, kemudian Rusia (17), Amerika Serikat (14).

Ada pun pelanggaran yang dilakukan di antaranya melebihi masa tinggal, eks narapidana, pelanggaran adat hingga tidak menaati peraturan undang-undang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini