Bule Inggris Yang Rampas Truk Akan Dideportasi Setelah Hukuman Pidana Dijalani

Ia berujar bahwa WNA Inggris tersebut menjadi perhatian serius semua pihak dan menunjukkan pentingnya untuk menjaga keamanan.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 12 Juni 2024 | 10:29 WIB
Bule Inggris Yang Rampas Truk Akan Dideportasi Setelah Hukuman Pidana Dijalani
Bule yang rampas truk lalu ugal-ugalan di jalanan [Istimewa]

Selama 2023, sebanyak 340 WNA dideportasi atau meningkat dibandingkan 2022 yang mencapai 188 WNA diusir dari Bali. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini