Kepolisian kini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dengan merujuk pada dugaan pelanggaran Pasal 81 ayat (1) dan (3) juncto Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (ANTARA)
Pelaku Cubit Paha Anak Tirinya Agar Diam Saat Dicabuli
Korban yang kini tengah mengenyam pendidikan di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) melapor kepada gurunya.
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 07 Juni 2024 | 19:14 WIB

BERITA TERKAIT
Sempat Berkurang Akibat Beberapa Faktor, Kementan Pastikan Pasokan Cabai di NTB Kembali Normal
05 Maret 2025 | 21:46 WIB WIBREKOMENDASI
News
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah
13 Maret 2025 | 14:35 WIB WIBTerkini