Dua Wanita Asal Tanzania Jadi PSK Online di Bali Dengan Tarif Rp1,5 Juta Per Jam

Setelah diselidiki, SEK ketahuan menjajakan dirinya melalui media sosial Tinder dan WhatsApp.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 07 Juni 2024 | 15:22 WIB
Dua Wanita Asal Tanzania Jadi PSK Online di Bali Dengan Tarif Rp1,5 Juta Per Jam
Pendeportasian SEK dan AFM di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (6/6/2024) [Istimewa]

Akibat perbuatan mereka, keduanya dikenakan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Keduanya langsung dideportasi secara bersamaan ke negaranya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini