Perwakilan Angkasa Pura, Waginum Ipoeng mengatakan komunikasi PT. SEG dengan PT. Angkasa Pura sudah terjadi. Komunikasi yang dibangun yaitu terkait pelaksanaan event MXGP tahun 2024 sebanyak dua seri.
“Kalau penggunaan lahan kami siapapun itu yang akan menggunakan lahan kita izinkan,” katanya.
Terkait keuntungan yang akan diterima PT. Angkasa Pura, ditegaskannya sudah ada aturan internal. Seperti tahun 2023 lalu, PT. Angkasa Pura akan dibebaskan pembayaran PBB.
“Jadi kami bukan nunggak ya. Karena Angkasa Pura itu salah satu pembayar pajak terbesar di NTB. Kalau kami baca Angkasa Pura nunggak pajak itu karena kami itu tersandera oleh PKS,” katanya.
Baca Juga:Perempuan Asal Jambi Ditangkap di Mataram Setelah Peras Pacar Rp 270 Juta
Untuk keuntungan yang akan didapatkan pada pelaksanaan MXGP tahun ini, ia mengaku belum mengetahui secara pasti. Pasalnya, pelaksanaan MXGP belum digelar.
“Belum ada pelaksanaan, belum ada apa-apa,” katanya.
Kontributor : Buniamin