SuaraBali.id - Untuk pelaksanaan ajang MXGP 2024 yang dijadwalkan akhir Juni di Sirkuit Selaparang, Rembiga Mataram, hingga saat ini Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, belum juga memberikan izin.
"Hal itu sesuai dengan arahan Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana yang telah disampaikan sebelumnya melalui sejumlah media," kata Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram H Lalu Martawang, Jumat (31/5/2024).
Menurutnya sejauh ini Pemerintah Kota Mataram masih belum memberikan izin melaksanakan "event" tersebut.
Hal ini karena pelaksanaan MXGP tahun 2023 lalu masih menyisakan masalah yang belum terselesaikan hingga saat ini.
Baca Juga:Lecehkan Putri Kandung, Ayah Bejat di Kota Mataram Ditangkap Polisi
"Kondisi itu sudah saya jelaskan ke tim SEG, bahwa posisi pemerintah kota seperti apa yang disampaikan oleh bapak Wali Kota Mataram ke media beberapa hari ini," katanya.
Ia mengatakan pada tim SEG, setiap "event" yang digelar di Kota Mataram baik skala nasional maupun internasional harus memenuhi tiga sukses.
Tiga sukses yang dimaksudkan meliputi, sukses penyelenggaraan, sukses pemberdayaan ekonomi masyarakat dan sukses pencitraan daerah.
"Tiga sukses itu menjadi target kita ketika ada 'event' yang digelar di Kota Mataram," katanya.
Selain itu setiap pelaksanaan kegiatan yang digelar jangan sampai meninggalkan masalah karena diharapkan semua kegiatan baik skala besar maupun kecil memberikan efek ganda (multiplier effect) terutama untuk ekonomi masyarakat.
Baca Juga:Di Balik Euforia Kedatangan Presiden di Mataram, Karyawan Restoran Kewalahan Bersih-bersih
"Karena itu kami tidak ingin kegiatan di Kota Mataram meninggalkan 'residu' atau masalah yang bisa berdampak negatif bagi ekonomi masyarakat," katanya.
- 1
- 2