Lecehkan Putri Kandung, Ayah Bejat di Kota Mataram Ditangkap Polisi

Aksi biadab tersebut dilakukan di rumah sendiri pada akhir April lalu

Muhammad Yunus
Senin, 06 Mei 2024 | 15:25 WIB
Lecehkan Putri Kandung, Ayah Bejat di Kota Mataram Ditangkap Polisi
R (39) di Ampenan, Kota Mataram, tega menyetubuhi anak sendiri yang masih di bawah umur [Suara.com/Istimewa]

SuaraBali.id - Seorang ayah kandung R (39) di Ampenan, Kota Mataram, tega menyetubuhi anak sendiri yang masih di bawah umur. Aksi biadab tersebut dilakukan di rumah sendiri pada akhir April lalu.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama melalui Kanit Jatanras Ipda Adhitya Satrya mengatakan, bapak kandung tersebut menyetubuhi putri keduanya hingga dua kali. Dimana, kejadian pertama dilakukan akhir April dan aksi kedua dilakukan pada awal Mei lalu.

“Kejadian pertama akhir April 2024 dimana saat itu ibu korban atau istri pelaku baru seminggu terbang menjadi TKW di Arab. Kemudian selang beberapa hari kemudian sekitar tanggal 1 Mei 2024 persetubuhan itu kembali dilakukan oleh pelaku,” katanya.

Peristiwa ini terkuak ketika korban mengeluhkan sakit dan berdarah di bagian kemaluannya. Keluhan ini disampaikan korban kepada yang keluarganya dan laporan tersebut diteruskan ibu kandung korban yang saat itu sedang proses keberangkatan menjadi TKW ke Timur Tengah.

Baca Juga:Di Balik Euforia Kedatangan Presiden di Mataram, Karyawan Restoran Kewalahan Bersih-bersih

“Atas perintah ibu kandung korban via telephone, bibi melaporkan peristiwa tersebut Ke Mapolresta Mataram pada 4 Mei 2024 lalu. Jadi setelah dilaporkan petugas PPA kemudian melakukan visum dan hasilnya kemaluan korban sobek akibat benda tumpul,” ungkapnya.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan hendak mengamankan pelaku di kediamannya. Hanya saja ketika itu, pelaku sudah berangkat ke Sumbawa.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan Tim Resmob Polresta Mataram di wilayah Kecamatan Sumbawa.

“Kita melakukan penyelidikan hingga akhirnya kita memutuskan untuk memburu pelaku ke Pulau Sumbawa setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan Satu Reskrim Polres Sumbawa,” kata Kanit.

Kronologis yang disampaikan pelaku saat diinterogasi awal Petugas, bahwa pelaku selama ini mengaku sangat dekat dengan putri keduanya. Saat melakukan aksi bejatnya itu, korban sedang tertidur sehingga tidak sadar kalau disetubuhi.

Baca Juga:Pedagang Ikan Nila di Rembiga Merasa Dapat Rezeki Bisa Salaman Dengan Jokowi

“Akan tetapi menurut keterangan korban, bahwa korban merasakan ada sesuatu yang masuk dalam kemaluannya, sehingga keesokan harinya saat buang air kecil melihat keluar darah dari kemaluannya. Saat itu korban berpikir baru mulai menstruasi,” bebernya.

Karena tanpa reaksi apa-apa yang terjadi, beberapa hari kemudian pelaku kembali menyetubuhi Korban.

Namun saat itu korban mengetahui persis bahwa bapaknya memasukan kemaluannya ke kemaluan korban hingga keesokan harinya korban merasa sakit dan menceritakan ke bibinya.

“Dari situlah awal mulanya peristiwa tersebut terbongkar. Namun karena pelaku mengetahui akan dilaporkan, maka pelaku memutuskan diri untuk melarikan diri ke kabupaten Sumbawa. Sebelumnya Pelaku sempat mampir di rumah keluarganya di Lombok Timur untuk menyimpan Sepeda Motor lalu kemudian naik Bus Damri Ke Sumbawa,” kata Kanit Jatanras.

Menurut Kanit, Kasus ini tentu akan kita proses sesuai hukum dan akan mengancam dengan hukuman seberat-beratnya. Sehingga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat secara umum.

Kontributor: Buniamin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini