SuaraBali.id - Keberadaan seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di wilayah Sekotong, berinisial MA, yang menjadi terduga pelaku pelecehan terhadap santriwati kini diburu Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
"Iya, terduga pelaku kini belum ditemukan, masih dalam pencarian," kata Kepala Polres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, Senin (13/5/2024).
Menurutnya kasus dugaan pelecahan ini masih dalam proses penyelidikan sesuai adanya laporan korban.
"Jadi, kasus ini masih penyelidikan. Selain mencari terduga pelaku, pemeriksaan saksi dan korban masih berjalan," ujarnya.
Baca Juga:Mitos Batu Kapong Pengabul Segala Permohonan di Pura Balekuwu
Saat ini polisi juga masih menunggu hasil visum korban yang terungkap jumlahnya lebih dari satu santriwati.
"Untuk persetubuhan, nanti tergantung hasil visum. Saat ini (visum) belum kami kantongi, masih kami tunggu," ucap dia.
Kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati ini sebelumnya mendapat reaksi dari sekelompok masyarakat. Reaksi itu berupa perusakan ponpes yang terjadi pada Rabu (8/5).
Namun, reaksi sekelompok masyarakat itu cepat mendapat penanganan dari pihak kepolisian. Kini, Gede Junaedi memastikan situasi di ponpes tersebut sudah aman dan terkendali. (ANTARA)
Baca Juga:Waspada, Penipuan Sumbangan Rumah Dan Masjid Atas Nama Bupati Lombok Tengah