SuaraBali.id - Pelaksanaan MXGP sempat mendapatkan penolakan dari Walikota Mataram H. Mohan Roliskana. Hal ini lantaran masih ada pajak yang belum terbayarkan.
Namun setelah Pemerintah Kota Mataram, Pemerintah Provinsi NTB dan PT. Angkasa Pura melakukan rapat terbatas akhirnya Pemkot Mataram memberikan izin untuk pelaksanaan MXGP 2024 ini.
Walikota Mataram H. Mohan Roliskana mengatakan Pemkot Mataram mempersilahkan jika PT. Samota Enduro Gemilang (SEG) akan melaksanakan event yang sama pada tahun 2024. Persoalan pelaksanaan MXGP tahun 2023 lalu dianggap sudah selesai setelah koordinasi dengan pemda Provinsi NTB.
“Silahkan pihak SEG akan melaksanakan MXGP di Selaparang ya silahkan. Kan itu sudah kita bicarakan,” katanya.
Baca Juga:Perempuan Asal Jambi Ditangkap di Mataram Setelah Peras Pacar Rp 270 Juta
Pemkot Mataram juga akan mengevaluasi sebagai langkah mengantisipasi ada persoalan yang timbul pasca pelaksanaan event.
“Kita evaluasi dan kita bicarakan di depan supaya tidak menyisakan persoalan,” katanya.
Namun terkait hal-hal teknis pelaksanaan atau kerjasama, maka hal tersebut merupakan kewenangan PT. Angkasa Pura. Karena lahan yang akan digunakan untuk pelaksanaan salah satu event motor cross ini milik PT. Angkasa Pura.
“Silakan saja. Kita izinkan pelaksanaan itu. Mudah-mudahan kegiatan itu bisa terlaksana dengan baik,” katanya.
Sementara terkait dengan dukungan yang bisa diberikan Pemkot Mataram untuk menyukseskan event tersebut yaitu izin pelaksanaan.
Baca Juga:KPK Cabut 8 Randis DPRD Kota Mataram, Jatah Satu Tapi Ada yang Dapat 4
“Ya kan izin ini nanti. Silakan saja,” ujarnya.
- 1
- 2