Mantan Wali Kota Kupang 9 Jam Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp 5,9 Miliar

Seusai diperiksa oleh penyidik, Jonas Salean tak ditahan dan pulang.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 05 Juni 2024 | 20:03 WIB
Mantan Wali Kota Kupang 9 Jam Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp 5,9 Miliar
Mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean diwawancarai wartawan usai jalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam di Kejati NTT [ANTARA/Kornelis Kaha]

SuaraBali.id - Wali Kota Kupang Kupang periode 2012—2017 Jonas Salean diperiksa selama kurang lebih sembilan jam oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT terkait kasus dugaan korupsi pengalihan aset Pemda Kabupaten Kupang senilai Rp5,9 miliar.

Seusai diperiksa oleh penyidik, Jonas Salean tak ditahan dan pulang.

“Habis pemeriksaan saya disuruh pulang," katanya, Rabu (5/6/2024).

Jonas diperiksa mulai dari pukul 09.00 WITA hingga pukul 17.50 WITA dengan sejumlah pertanyaan dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya tersebut.

Baca Juga:Cegah Aksi Koboy, Polres Kupang Tarik Senajata dari Anggota yang Sedang Terganggu

Menurutnya, ada banyak sekali pertanyaan yang diajukan kepadanya berkaitan dengan kejelasan status tanah yang bermasalah tersebut di Jalan Veteran Kota Kupang.

Luas tanah tersebut mencapai 420m2 sesuai dengan sertifikat hak milik Nomor: HM 00839 – Fatululi dan Surat Ukur Nomor:85/Fatululi/2013.

"Banyak pertanyaan tetapi hanya untuk memperjelas status tanah itu saja," ujar dia.

Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati NTT, A.A Raka Dharmawan mengatakan pemeriksaan Jonas Salean ini terkait dugaan kasus korupsi pengalihan aset tanah, yang berkaitan dengan tersangka lain.

"Masih sebagai saksi saja statusnya saat diperiksa penyidik," tambah dia.

Baca Juga:Cerita Nelayan Sulteng Setelah Sebulan Ditangkap di Australia Karena Cari Teripang

Jonas sendiri sempat dilayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali, namun panggilan tersebut tidak diindahkan oleh Jonas.

Dipanggilan pertama dan kedua alasannya karena sedang menjalankan tugas sebagai anggota Komisi III DPRD NTT, sementara pemanggilan ketiga dirinya sedang berada di Jakarta.

Di pemanggilan ketiga hanya istrinya saja yang memenuhi panggilan tersebut dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak