Sama-sama Kerja Jadi EO WWF, Pria Ini Nekat Curi Motor Vespa Temannya di Bandara

Dari informasi yang didapat, pelaku diduga ke bandara menaiki Ojek Online (Ojol).

Eviera Paramita Sandi
Senin, 27 Mei 2024 | 20:09 WIB
Sama-sama Kerja Jadi EO WWF, Pria Ini Nekat Curi Motor Vespa Temannya di Bandara
Ilustrasi pencuri motor. [Antara]

Sedangkan berdasarkan keterangan korban, polisi kemudian menangkap Evan di tempat kerjanya.

Polisi juga menemukan sepeda motor korban di rumah kosnya di Jalan Pengeracikan Kedonganan, Kuta, Badung, pada Kamis 23 Mei 2024 malam.

"Dalam keterangannya, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban dengan mudah karena menggunakan kunci asli. Sebelumnya ia temukan di rumput pinggir tempat parkir bus yang sebelumnya juga dibilang hilang oleh korban,” ungkap Kapolres Bandara AKBP I Ketut Widiarta.

Atas perbuatannya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat 1 ke-3e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Baca Juga:Kata Navicula Setelah Batal Tampil pada Rangkaian Acara WWF di Bali

"Pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini