Mobil Pribadi Bawa 420 Liter BBM Terbakar, Pengemudi Loncat Tanpa Menghentikan Mobil

Sebuah mobil pribadi bawa 420 liter BBM bersubsidi jenis Pertalite diketahui setelah menabrak pos polisi di Kota Kupang.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 25 Mei 2024 | 14:38 WIB
Mobil Pribadi Bawa 420 Liter BBM Terbakar, Pengemudi Loncat Tanpa Menghentikan Mobil
Kendaraan pengangkut BBM bersubsidi yang terbakar dan menabrak pos polisi di Kota Kupang. [Istimewa /Polresta Kupang Kota]

SuaraBali.id - Sebuah mobil pribadi bawa 420 liter BBM bersubsidi jenis Pertalite diketahui setelah menabrak pos polisi di Kota Kupang pada Jumat (24/5) subuh. Hal ini pun jadi penyelidikan pihak PT Pertamina Patra Niaga Jawa Timur Bali Nusa Tenggara (Jatimbalinus) atas terbakarnya salah satu kendaraan tersebut.

“Penyelidikan dilakukan melalui pencocokan dengan rekaman CCTV dan surat rekomendasi yang dilampirkan saat membeli BBM bersubsidi,” kata Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga JatimBaliNus Ahad Rahedi, Sabtu (25/5/2024).

Disebutkan bahwa api tiba-tiba keluar dari kabin kendaraan. Dan ketika pemilik kendaraan berinisial AL mengetahui api sudah membakar kendaraannya ia langsung lompat tanpa menghentikan kendaraannya terlebih dahulu.

Walhasil kendaraan terbakar tersebut langsung menabrak pos polisi di Jalan El Tari Kota Kupang yang turut terbakar hingga tersisa rangka kendaraan dan 420 liter BBM yang diangkutnya habis.

Baca Juga:Duta Besar Vatikan Datang Ke Kupang Hadiri Pentahbisan Uskup Agung

Ahad mengatakan bahwa pembelian BBM menggunakan kemasan di SPBU bisa dilayani dengan syarat membawa surat rekomendasi dari dinas terkait seperti Kelautan, Pertanian dan Koperasi/UMKM.

Surat rekomendasi tersebut ujar dia, sebagai dasar bentuk validasi dari dinas terkait bahwa ada masyarakat seperti nelayan, petani atau UMKM yang membutuhkan BBM untuk digunakan selain kendaraan yakni seperti perahu, traktor, mesin produksi UMKM.

“Kami melalui SPBU akan melayani berdasarkan kebutuhan yang tercantum dalam surat rekomendasi tersebut,” tambah dia.

Pertamina pun sedang mengecek ke SPBU di sekitar wilayah kejadian melalui rekaman CCTV, untuk kemudian disesuaikan dengan dokumentasi surat rekomendasi yang ada.

“Jika pembelian membawa surat rekomendasi kami layani di SPBU, namun kemudian pada saat penggunaan tidak sesuai dengan peruntukkan surat dimaksud maka sudah diluar kewenangan kami untuk melakukan pemantauan,” tambah dia.

Baca Juga:Masyarakat NTT Berkesempatan Dapat 100 Tiket Mudik Gratis Rute Kijang-Kupang

Menurutnya ada kemungkinan pembelian dilakukan pada dini hari, mungkin untuk mencegah pelanggan lain menunggu terlalu lama dalam antrean.

Saat ini kasusnya sedang didalami oleh Polresta Kupang Kota. Polisi belum bisa mengambil keterangan pemilik kendaraan karena ikut menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.

Adapun korban mengalami luka bakar dari bagian belakang dari pundak hingga pinggang belakang.

Sedangkan luka bakar di kedua tangan bagian lengan hingga ujung jari, luka bakar bagian depan kedua kaki hingga paha, luka bakar sebagian wajah dan rambut. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak