Karena tanpa reaksi apa-apa yang terjadi, beberapa hari kemudian pelaku kembali menyetubuhi Korban.
Namun saat itu korban mengetahui persis bahwa bapaknya memasukan kemaluannya ke kemaluan korban hingga keesokan harinya korban merasa sakit dan menceritakan ke bibinya.
“Dari situlah awal mulanya peristiwa tersebut terbongkar. Namun karena pelaku mengetahui akan dilaporkan, maka pelaku memutuskan diri untuk melarikan diri ke kabupaten Sumbawa. Sebelumnya Pelaku sempat mampir di rumah keluarganya di Lombok Timur untuk menyimpan Sepeda Motor lalu kemudian naik Bus Damri Ke Sumbawa,” kata Kanit Jatanras.
Menurut Kanit, Kasus ini tentu akan kita proses sesuai hukum dan akan mengancam dengan hukuman seberat-beratnya. Sehingga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat secara umum.
Baca Juga:Di Balik Euforia Kedatangan Presiden di Mataram, Karyawan Restoran Kewalahan Bersih-bersih
Kontributor: Buniamin