Dalam penangkapan tersebut, Kejati mengamankan uang tunai sejumlah Rp100 juta yang dijadikan barang bukti. Sumedana menyebut kemungkinan KR langsung ditetapkan sebagai tersangka pada 1 x 24 jam setelah penangkapan.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda