SuaraBali.id - Ratusan warga yang tergabung dalam organisasi Blok Pujut melakukan aksi damai di depan Polres Lombok Tengah untuk meminta aparat segera mengungkap pelaku dalam kasus penemuan mayat wanita di dalam kos Pujut yang terjadi pada Maret 2024.
Warga menduga korban dibunuh atau bukan bunuh diri maupun gantung diri, sehingga pihaknya berharap bisa mendapatkan keadilan dan pelaku bisa segera ditangkap.
"Kami datang untuk meminta keadilan," kata salah satu masa aksi dalam orasi.
Menanggapi hal ini, Kapolres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) AKBP Iwan Hidayat menegaskan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan penyidik tetap bekerja.
Baca Juga:Remaja di Lombok Tengah Gelar Taruhan Balap Lari Liar, Pengguna Jalan Resah
"Tidak benar kasus tersebut sudah SP3 atau dihentikan," kata AKBP Iwan Hidayat, Sabtu (20/4/2024).
Menurutnya Polres Lombok Tengah tidak pernah menghentikan kasus tersebut.
Iwan menyampaikan pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam dan upaya maksimal termasuk mencari keberadaan alat-alat bukti yang sempat viral, pihaknya saat sedang mengusahakan untuk menemukan.
"Sekali lagi saya menegaskan tidak benar bahwa penyidik Satreskrim menghentikan kasus tersebut, kalau ada bukti - bukti baru yang kita peroleh nanti kita akan sampaikan," katanya.
Ia mengatakan salah satu upaya mengungkap kasus tersebut pihaknya saat ini masih menunggu hasil digital forensik jadi membutuhkan waktu cukup lama.
Baca Juga:14 Hari Razia di Lombok Tengah, Kendaraan Dengan Ciri Ini Jadi Sasaran
"Jadi korban bunuh diri itu berdasarkan hasil autopsi dari dokter forensik, tetapi itu tidak menutup kemungkinan berkembang, jadi kami tidak pernah menghentikan kasus ini di hasil autopsi," katanya.
Iwan menyebut anggotanya masih bekerja dan mohon doa agar kasus ini dapat terungkap.
"Kejadian penemuan mayat tersebut belum final, mudah-mudahan dalam waktu dekat hasil digital forensiknya dapat kita bisa ungkap kasus penemuan mayat tersebut, Mohon doanya," katanya. (ANTARA)