Reklame di Sepanjang Jalan Denpasar-Gilimanuk Dianggap Membahayakan Pemudik

Kebanyakan, reklame yang terpasang di pohon-pohon dengan paku atau tali yang mulai rapuh yang ditertibkan.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 02 April 2024 | 19:55 WIB
Reklame di Sepanjang Jalan Denpasar-Gilimanuk Dianggap Membahayakan Pemudik
Ilustrasi satpol PP (Ist)

SuaraBali.id - Reklame di sepanjang jalan utama Denpasar-Gilimanuk yang dianggap membahayakan pemudik dicopot oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jembrana I Made Leo Agus Jaya selain izin pemasangan sudah habis, tiang, tali maupun paku untuk memasang reklame-reklame ini juga sudah rapuh.

"Dengan cuaca buruk disertai angin kencang yang sering tiba-tiba seperti sekarang ini, reklame itu bisa membahayakan pemudik karena berpotensi roboh ke jalan raya," kata Leo.

Selain dinilai bahaya bagi pemudik, pihaknya juga ingin memberikan citra yang bersih dan nyaman bagi Kabupaten Jembrana, karena daerah ini merupakan lintasan utama arus mudik menuju Pelabuhan Gilimanuk.

Baca Juga:Viral Pria di Bali Jemur Uang, Warganet Kompak Panggil KPK

Kebanyakan, reklame yang terpasang di pohon-pohon dengan paku atau tali yang mulai rapuh yang ditertibkan.

"Tentu yang kami turunkan adalah reklame yang tidak memiliki izin atau izin pemasangannya sudah habis," katanya.

Sepanjang jalan utama dari Kota Negara sampai Gilimanuk yang masuk wilayah Kecamatan Melaya, Satpol PP menemukan 50 reklame yang melanggar aturan dan diturunkan dari tempat pemasangannya.

47 diantaranya dibawa ke markas Satpol PP, dua reklame ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan hanya diturunkan dan ditaruh di tempat pemasangan, serta satu reklame milik operator selular dikembalikan karena kondisinya masih baik.

Agar tidak diturunkan Satpol PP, ia mengimbau pemilik usaha untuk mengurus izin reklame sebelum memasangnya di ruang publik.

Baca Juga:Proyek Turyapada Tower Molor, Kontraktor Jadikan Hujan Sebagai Alasan

"Untuk pemasangan apalagi di pinggir jalan raya juga harus memperhatikan keamanan pengguna jalan. Bagi masyarakat yang melihat reklame tanpa izin atau membahayakan, silahkan melapor kepada kami," katanya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini