Reklame di Sepanjang Jalan Denpasar-Gilimanuk Dianggap Membahayakan Pemudik

Kebanyakan, reklame yang terpasang di pohon-pohon dengan paku atau tali yang mulai rapuh yang ditertibkan.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 02 April 2024 | 19:55 WIB
Reklame di Sepanjang Jalan Denpasar-Gilimanuk Dianggap Membahayakan Pemudik
Ilustrasi satpol PP (Ist)

SuaraBali.id - Reklame di sepanjang jalan utama Denpasar-Gilimanuk yang dianggap membahayakan pemudik dicopot oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jembrana I Made Leo Agus Jaya selain izin pemasangan sudah habis, tiang, tali maupun paku untuk memasang reklame-reklame ini juga sudah rapuh.

"Dengan cuaca buruk disertai angin kencang yang sering tiba-tiba seperti sekarang ini, reklame itu bisa membahayakan pemudik karena berpotensi roboh ke jalan raya," kata Leo.

Selain dinilai bahaya bagi pemudik, pihaknya juga ingin memberikan citra yang bersih dan nyaman bagi Kabupaten Jembrana, karena daerah ini merupakan lintasan utama arus mudik menuju Pelabuhan Gilimanuk.

Baca Juga:Viral Pria di Bali Jemur Uang, Warganet Kompak Panggil KPK

Kebanyakan, reklame yang terpasang di pohon-pohon dengan paku atau tali yang mulai rapuh yang ditertibkan.

"Tentu yang kami turunkan adalah reklame yang tidak memiliki izin atau izin pemasangannya sudah habis," katanya.

Sepanjang jalan utama dari Kota Negara sampai Gilimanuk yang masuk wilayah Kecamatan Melaya, Satpol PP menemukan 50 reklame yang melanggar aturan dan diturunkan dari tempat pemasangannya.

47 diantaranya dibawa ke markas Satpol PP, dua reklame ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan hanya diturunkan dan ditaruh di tempat pemasangan, serta satu reklame milik operator selular dikembalikan karena kondisinya masih baik.

Agar tidak diturunkan Satpol PP, ia mengimbau pemilik usaha untuk mengurus izin reklame sebelum memasangnya di ruang publik.

Baca Juga:Proyek Turyapada Tower Molor, Kontraktor Jadikan Hujan Sebagai Alasan

"Untuk pemasangan apalagi di pinggir jalan raya juga harus memperhatikan keamanan pengguna jalan. Bagi masyarakat yang melihat reklame tanpa izin atau membahayakan, silahkan melapor kepada kami," katanya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini