Viral Corn Dog Berjamur, Pengelola Benarkan Dijual di Kawasan Pura Besakih

Menurutnya ketika postingan tersebut viral di sosial media, Badan Pengelola langsung menggelar rapat internal.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 02 April 2024 | 15:14 WIB
Viral Corn Dog Berjamur, Pengelola Benarkan Dijual di Kawasan Pura Besakih
Ilustrasi makanan corndog (pixabay)

SuaraBali.id - Viralnya jajanan Corn Dog berjamur di media sosial dibenarkan dijual di Pura Besakih. Hal ini dikatakan oleh Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih.

Corndog berjamur itu dijual oleh salah satu pedagang  kios yang ada di kawasan Pura Agung Besakih.

Berdasarkan rilisnya Kepala Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, I Gusti Lanang Muliarta melalui rilisnya mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi serta melakukan konfirmasi terhadap pemedek untuk menelusuri pedagang jajanan yang viral tersebut.

"Berdasarkan investigasi yang dilaksanakan bahwa memang benar peristiwa tersebut terjadi di Besakih. Pedagang yang menjual Corn Dog viral tersebut berkomitmen untuk menjaga kualitas produk dan tidak mengulangi hal serupa di kemudian hari," tulisnya dalam rilis, Senin (1/4/2024) malam sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id.

Baca Juga:Proyek Turyapada Tower Molor, Kontraktor Jadikan Hujan Sebagai Alasan

Menurutnya ketika postingan tersebut viral di sosial media, Badan Pengelola langsung menggelar rapat internal pada Jumat (29/3/2024). Akhirnya muncul kesepakatan menyelenggarakan rapat koordinasi lintas sektoral.

Rapat tersebut juga melibatkan Balai Besar POM Denpasar, Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, Satpol PP serta Mahasiswa PKL Jurusan Kesehatan Lingkungan Politeknik Kesehatan Denpasar.

Usai rapat koordinasi tersebut, Tim Mobil Laboratorium Keliling Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (Balai BPOM) Denpasar langsumh bergerak melaksanakan pengawasan berupa uji produk pangan olahan dan siap saji dengan mengambil 24 sampel yang dijual di fasilitas kawasan suci Pura Agung Besakih.

"Berdasarkan uji pengawasan seluruh sampel dinyatakan tidak mengandung (negatif)/bebas dari zat-zat berbahaya berupa organoleptis, formalin, bhoraks, rhodamin B, dan methanyl yellow," kata Muliarta.

Baca Juga:Sopir Taksi Diduga Palak Penumpang di Bali, Kadispar: Kami Akan Panggil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak