SuaraBali.id - Salah seorang calon legislative DPRD NTB Dapil 7 Kabupaten Lombok Tengah dari partai PKS menarik kembali bantuan yang sudah disalurkan kepada masyarakat. Hal ini lantaran suara yang diperoleh jauh dari harapan.
Kepala Dusun Selebung satu Desa Selebung Lombok Tengah, Fauzan mengatakan pengambilan kembali semen yang sudah disalurkan tersebut sudah diinformasikan terlebih dahulu. Sebanyak tiga tim suksesnya datang untuk menarik semen yang sudah berada di masjid.
“Timsesnya bertiga kesini ambil semen. Semen yang mau diambil sudah disiapkan. Memang kita sudah wanti-wanti karena memang karakter calonnya memang begitu,” katanya.
Bantuan yang sudah disalurkan kepada masyarakat untuk kebutuhan pembangunan masjid sebanyak 30 sak. Seluruh bantuan semen yang diberikan akan dikembalikan semua oleh masyarakat kepada caleg tersebut.
Baca Juga:Juru Parkir Jadi Caleg Langsung Dicoret Dari Daftar Penerima Bansos
“Harus dikembalikan ini. Ini harus dikembalikan. Karena kalau kita pakai masyarakat yang akan marah,” katanya.
Bantuan semen yang diberikan kepada masjid sekitar sebulan sebelum hari pemungutan suara. Mendekati hari pemungutan suara, banyak caleg yang lain juga menyumbangkan bantuan yang sama.
“Saya sudah sampaikan kepada masyarakat. Banyak calon lain yang menyumbangkan semen dan kita sudah umumkan di masyarakat agar bisa membagi suara. Berdasarkan hasil pemungutan suara dia dapat 10 suara,” katanya.
Sementara itu, Caleg PKS Baiq Sri Ratna mengatakan bantuan semen yang diberikan bukan untuk ke masjid melainkan masyarakat. Pemberian bantuan tersebut dengan harapan bisa mendapatkan suara dan lolos menduduki kursi di DPRD Lombok Tengah.
“Yang nyumbang itu kan jamaah disana. Kan caleg itu nyumbang ke masyarakat disana bukan ke masyarakat. Itu untuk bagaimana menghadiahkan suara mane-mane sebiji atau dua biji (satu atau dua suara red),” katanya.
Baca Juga:Mahfud MD Sakit, Jadwal Kampanye di Lombok Ditunda
Ia mengatakan, semen tersebut nanti akan disumbangkan oleh masyarakat yang sudah memilihnya. “Misalnya masyarakat tiga orang atau 10 yang nyoblos berarti masyarakat yang nyoblos itu lah yang punya amal,” tegasnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi NTB, Prof. H. Saiful Muslim sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan timses caleg tersebut. Karena jika sudah niat beramal maka mau dipilih atau tidak tetap disumbangkan. Karena beramal untuk mendapatkan pahala.
“Niatnya tidak benar. Artinya niatnya dia supaya terpilih. Nyatanya tidak dipilih. Kalau mau nyumbang, nyumbang saja. Secara umum saja,” katanya.
Menurutnya, transaksi sebelumnya dengan masyarakat yaitu satu sak semen maka akan mendapatkan satu suara. Akan tetapi jika caleg tersebut memberikan semen ke masyarakat dan kemudian tidak mendapatkan suara maka penarikan tersebut wajar dilakukan.
“Kalau dia sekarang dia memberikan semen kepada orang, kemudian tidak memilih, lalu ditarik, wajar-wajar saja. Tapi kalau ke masjid,” ujarnya.
Dijelaskannya, beramal ke masjid harus didasari dengan niat yang ikhlas. Namun jika ada meminta agar bisa dipilih maka bantuan yang disumbangkan disebut tidak ikhlas.
“Kalau terkait memilih dan tidak memilih tidak ada maknanya. Bukan amal yang ikhlas. Dia beramal karena minta dipilih. Itu jelas tidak ikhlas,” tegasnya.
Kontributor: Buniamin