SuaraBali.id - Keributan antara dua kelompok warga terjadi pada malam tahun baru di Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Minggu (31/12/2023) lalu. Keributan tersebut dipicu akibat ketersinggungan antara kedua kelompok.
Mulanya sekitar pukul 22.00 WITA mereka menggelar pesta malam tahun baru dengan miras jenis bir di sebuah rumah kos yang ada di wilayah tersebut. Kemudian, kakak beradik dari satu kelompok yang berinisial BI dan PA bertengkar karena masalah rokok. Pertengkaran mereka kemudian dilerai pria berinisial JO yang berasal dari kelompok yang berbeda.
Namun, karena cara melerai yang dinilai terlalu keras, BI dan JO justru kemudian terlibat pertengkaran satu sama lain. Adu mulut kemudian diikuti oleh sekitar 25 orang untuk menyerang kelompok lainnya.
Pertengkaran mereka sempat dilerai 10 orang pecalang, namun kelompok tersebut justru turut membakar tiga sepeda motor milik pecalang itu.
Baca Juga:Bubur Ledok, Kuliner Sehat dari Nusa Penida yang Rasanya Juara!
“Kelompok ini malah menyerang para Pecalang dan beruntungnya para Pecalang tersebut dapat menyelamatkan diri, namun 3 sepeda motor milik Pecalang dibakar para pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Setelahnya, keributan masih terjadi hingga kaca jendela kamar kos tersebut dilempari. Namun, mereka langsung diamankan oleh personel polisi dan sempat diamankan di Mapolsek Denpasar Timur.
Polisi sejatinya sudah sempat memeriksa 33 orang saksi terkait peristiwa tersebut. Dari jumlah tersebut, 21 orang di antaranya adalah kelompok yang bertikai, 9 orang dari Desa Kesiman Kertalangu, dan 3 orang pecalang.
Namun, permasalahan tersebut selesai dengan jalan damai secara kekeluargaan. Jalan damai itu dicapai setelah mediasi yang dilaksanakan di Mapolresta Denpasar, Selasa (2/1/2024) kemarin.
Mediasi yang dipimpin oleh Wakapolresta Denpasar AKBP Wayan Jiartana itu dihadiri oleh masing-masing 10 orang warga desa dan kelompok yang bertikai.
Baca Juga:Festival Air Suwat: Tradisi Menyambut Tahun Baru Masyarakat Gianyar
“Mediasi dihadiri masing-masing 10 perwakilan kedua kelompok yaitu warga Banjar Tangtu dan perwakilan warga Flobamora serta kedua belah pihak telah membuat pernyataan kesepakatan damai,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dalam keterangannya pada Rabu (3/1/2024).
Dalam kesepakatan itu, mereka sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak melakukan penuntutan melalui jalur hukum. Selain itu, mereka juga akan berupaya untuk menjaga ketertiban wilayah tersebut.
Sementara itu, terkait pembakaran sepeda motor dan pengerusakan kos itu juga akan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak berjanji untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat,” imbuh Sukadi.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda