Kemudian pada saat itu juga ada masyarakat Bali yang melahirkan anak kembar buncing. Jika dalam sebuah desa ada pasangan suami istri memiliki atau melahirkan anak kembar buncing, mereka akan disalahkan oleh Raja.
Pasalnya menurut Raja, pasangan suami istri itu menyamai Raja sehingga desa atau tempat bayi dilahirkan itu dianggap kotor atau cuntaka.
Kontributor: Kanita Auliyana Lestari
Baca Juga:Kelahiran Kembar Buncing di Bali, Bisa Jadi Anugerah Hingga Musibah