Kini, Pemayun menjelaskan bahwa pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan pengawasan di lapangan terkait penerapan kebijakan tersebut.
“Dari sisi sosialisasi kami sudah sepenuhnya sampaikan itu. Tinggal dari lapangan dipertrgas lagi. Baru mulai dibuatin tim sehingga memang kita sudah sampaikan itu. Tim untuk pelaksanaan pengawasan, karena memang itu kan amanah dari undang-undang,” pungkasnya
Nantinya, penerapan retribusi pemeliharaan kawasan laut itu juga akan diterapkan ke berbagai kawasan wisata laut lainnya di Bali.
Seperti yang diberitakan, Niluh Djelantik mendapat laporan dari pengusaha sekitar Nusa Lembongan dan Nusa Penida terkait pungutan retribusi tersebut. Dalam unggahan yang disukai oleh ribuan orang itu, Niluh juga mencolek Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam unggahan itu.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda