Ni Luh Djelantik Koar-koar Soal Retribusi Nusa Lembongan, Koster : Sudah Sesuai Aturan

Wisatawan harus membayar Rp100 ribu sebagai retribusi.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 03 Juli 2023 | 14:35 WIB
Ni Luh Djelantik Koar-koar Soal Retribusi Nusa Lembongan, Koster : Sudah Sesuai Aturan
ilustrasi wisata Nusa Lembongan. (embonganislandtour.com)

Kini, Pemayun menjelaskan bahwa pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan pengawasan di lapangan terkait penerapan kebijakan tersebut.

“Dari sisi sosialisasi kami sudah sepenuhnya sampaikan itu. Tinggal dari lapangan dipertrgas lagi. Baru mulai dibuatin tim sehingga memang kita sudah sampaikan itu. Tim untuk pelaksanaan pengawasan, karena memang itu kan amanah dari undang-undang,” pungkasnya

Nantinya, penerapan retribusi pemeliharaan kawasan laut itu juga akan diterapkan ke berbagai kawasan wisata laut lainnya di Bali.

Seperti yang diberitakan, Niluh Djelantik mendapat laporan dari pengusaha sekitar Nusa Lembongan dan Nusa Penida terkait pungutan retribusi tersebut. Dalam unggahan yang disukai oleh ribuan orang itu, Niluh juga mencolek Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam unggahan itu.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini