SuaraBali.id - Sebuah video yang viral beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria mencoba memalak seorang WNA di dalam sebuah mobil. Diketahui orang yang dipalak merupakan Warga Negara (WN) Singapura berinisial CT (31).
Setelah diselidiki, diketahui peristiwa pemalakan tersebut terjadi di kawasan Padang Linjong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Selasa (20/6/2023) sekitar pukul 10.00 Wita. Setelah diketahui itu juga unit reserse kriminal Polsek Kuta Utara berhasil menahan pelaku.
Pelaku yang berasal dari Kintamani, Kabupaten Bangli itu diketahui berinisial KEP (40). Pelaku mengakui kejadian tersebut terjadi karena tidak adanya kesepakatan dengan korban.
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir itu menyebut korban keluar dari vila Kanoloft dan kemudian menuju ke pos transportasi karena ingin pergi ke Bandara I Gusti Ngurah Rai. Staf vila tersebut kemudian menghubungi pos transportasi untuk menginformasikan jika ada turis yang check out.
Baca Juga:Dikritik Fans Asia, 5 Fakta Taylor Swift Konser The Eras Tour 3 Hari di Singapura
“Sekira pukul 09.50 Wita ada tamu check out dari Villa Kanoloft, Padang Linjong, kemudian staf vila tersebut datang ke Pos Transportasi Padang Linjong, dan staff villa tersebut memberi tahu ada tamu check out mencari transportasi,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Di sana KEP sempat menawarkan jasanya dengan mematok harga Rp270 ribu untuk mengantar sampai bandara. Namun, CT menolak tawaran tersebut dan lebih memilih menaiki transportasi online.
Setelah transportasi online itu datang, KEP justru menghampiri mobil tersebut dan menyebut bahwa pengemudi transportasi online dilarang menaikkan penumpang di wilayah tersebut.
“Selang beberapa menit transportasi oline datang dan menaikkan tamu tersebut. Kemudian KEP memberitahu kepada sopir online bahwa tidak boleh pick up tamu di wilayah tersebut,” imbuh Satake.
Namun, CT masih enggan untuk berpindah jasa transportasi dan menawarkan uang Rp100 ribu kepada KEP. Meski sudah akan diberikan uang tersebut, KEP malah meminta Rp150 ribu dan mengancam akan membawa CT ke kantor desa untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Baca Juga:CEK FAKTA: Menikah di Bali dengan Arya Saloka, Amanda Manopo Tampil Cantik dengan Rambut Pendek
KEP akhirnya mengambil uang Rp100 ribu tersebut dan memilih kembali ke pangkalannya. Tak lama berselang, polisi kemudian mengetahui keberadaannya dan mengamankan pelaku di Polsek Kuta Utara.
“Tim mendapati informasi bahwa diduga pelaku berada di sekitar Padang Linjong, kemudian tim berhasil menemukan diduga pelaku dan kemudian mengamankan diduga pelaku dan membawanya ke Polsek Kuta Utara,” pungkasnya.
Saat ini, polisi masih mendalami pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motif dari perbuatannya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda