Bule Denmark yang Pamer Kemaluan di Bali Ternyata Sedang Bicarakan Soal Ladyboy

Kini perempuan berinisial CAP (50) itu sudah ditahan oleh pihak Polresta Denpasar.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 30 Mei 2023 | 17:22 WIB
Bule Denmark yang Pamer Kemaluan di Bali Ternyata Sedang Bicarakan Soal Ladyboy
ilustrasi vagina. (Shutterstock)

Sementara itu, Bambang menyebut masih akan menyelidiki identitas perekam video untuk dimintai keterangan.

“Nanti (kita akan cari perekam video), kita masih lidik,” imbuh Bambang.

CAP yang sudag berstatus tersangka kini terancam dijerat pasal 36 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Baca Juga:Cok Pemayun Benarkan Surat Gubernur Bali yang Menyebut Nama Megawati Soekarnoputri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini