SuaraBali.id - Seorang oknum pimpinan Pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Timur dilaporkan ke polisi karena dugaan pelecehan seksual terhadap seorang santrinya.
Aksi bejat oknum pimpinan ponpes ini diduga sudah dilakukan berulang kali sejak tahun 2022 hingga Maret 2023.
Awal terungkapnya kasus ini berawal dari cerita korban kepada orang tuanya. Ia bercerita bahwa pimpinan Ponpesnya telah menyetubuhi dirinya berulang kali.
Orang tua korban pun marah dan langsung mendatangi SPKT Polres Lotim guna melaporkan pimpinan Ponpes tersebut.
Kasusnyapun kini dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Lotim dan tengah dalam penyelidikan.
Kepala SPKT Polres Lotim melalui Kasi Humas,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi kemarin membenarkan kalau keluarga korban telah melapor ke SPKT, terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang di lakukan oknum pimpinan Ponpes tersebut.
”Betul ada laporan dari keluarga korban dugaan pelecehan seksual yang di lakukan oknum pimpinan Ponpes,” katanya sebagaimana dilansir Lombokita – jaringan suarabali.id.
Informasi dihimpun menyebutkan kasus ini terungkap setelah korban menceritakan apa yang terjadi terhadap ayah korban atas perbuatan pelaku yang merupakan pimpinan yayasan ponpes tempat anaknya bersekolah.
Sang ayah pun kaget mendengar cerita anaknya karena hal itu terjadi di awal tahun 2022 sampai dengan bulan Maret 2023.
Sehingga dari pengakuan korban kalau oknum pimpinan yayasan ponpes tersebut melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap korban seperti layaknya hubungan suami istri sebanyak 10 kali.
Korban tidak berani melawan karena mendapatkan ancaman dari sang guru untuk tidak menceritakan apa yang dilakukan pelaku terhadap korban tersebut.