SuaraBali.id - Seorang pemuda bernama William Lau (20), warga Desa Tualima, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, NTT berbuat aksi nekat dengan meludahi polisi di jalan raya pada Kamis (19/1/2023) pagi.
Pemuda yang tinggal sementara di kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang ini mengejek dan meludahi anggota polisi yang sedang berjaga di jalan raya.
Kejadian ini berawal saat petugas Polsek Maulafa yang bertugas di cabang Kelurahan Fatukoa kota Kupang menghentikan kendaraan William Lau karena tidak menggunakan helm.
Petugas hendak memberikan teguran dan pembinaan agar menggunakan helm saat berkendara.
Namun demikian, William Lau malah mengejek dan meludahi ke arah petugas kepolisian karena tak terima dihentikan.
Sesudah meludah dan mengejek William malah kabur dan melarikan diri dengan sepeda motornya.
Petugas pun mencari William dan langsung diamankan ke Polsek Maulafa. Di Polsek Maulafa, William diberikan teguran keras dan pembinaan.
Dihadapan polisi, Wiliam menyadari akan kesalahan serta meminta maaf atas perbuatannya kepada petugas kepolisian dan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
William menuangkan permohonan maafnya dengan membuat surat pernyataan dan permintaan maaf.
“Saya meludahi anggota Polsek maulafa yang menegur saya lalu saya melarikan diri. Atas kejadian tersebut saya minta maaf kepada institusi kepolisian Republik Indonesia khususnya anggota Polsek Maulafa. Saya berjanji tidak mengulangi hal yang sama,” tulis William dalam surat pernyataannya sebagaimana diwartakan Digtara.com – jaringan suara.com.
Kapolsek Maulafa, Kompol Antonius Mengga mengingatkan agar William tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Ia juga berpesan agar William dan pengendara sepeda motor lainnya harus menggunakan helm dan melengkapi kelengkapan kendaraan saat berlalu lintas.
“Usahakan jangan melawan petugas jika melakukan pelanggaran dan harus taat aturan berlalu lintas,” tandasnya.