SuaraBali.id - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kota Denpasar berupaya mengurangi limbah botol kaca. Dengan melakukan daur ulang terhadap botol hasil sitaan cukai.
Dalam melancarkan tujuan tersebut, Bea Cukai Kota Denpasar menggandeng Diageo Indonesia dan Yayasan Kopernik Bali untuk proses daur ulang.
Kepala Kantor Bea Cukai Kota Denpasar Puguh Wiyatno menjelaskan, kerja sama tersebut baru dimulai saat semester kedua tahun 2022.
“Kalau kerjasama dengan Kopernik itu baru kali ini kita lakukan. Karena kita melihat saat berkomunikasi dengan pihak Diageo itu ada sesuatu yang sama yang harus kita lakukan yaitu menjaga bumi ini,” ujar Puguh saat ditemui di Kantor Bea Cukai Kota Denpasar, Kamis (22/12/2022).
Baca Juga:Masih Ingat Bule Australia Masuk DPO, tapi Nongol PN Denpasar? Kasusnya Kini Dilimpahkan
Dari barang sitaan Bea Cukai Kota Denpasar pada semester kedua (Bulan Juli-Desember) tahun 2022 ini, ada total 1.743 minuman berbotol kaca yang menjadi sitaan Bea Cukai.
Botol-botol tersebut nantinya akan dipecahkan dulu oleh Bea Cukai sebelum diserahkan kepada kedua yayasan tersebut.
Nantinya, pecahan-pecahan botol itu akan diolah langsung oleh kedua yayasan tersebut menjadi kerajinan bertemakan terazzo.
Direktur CR Diageo Indonesia Dendi Borman menjelaskan, kerajinan terazzo tersebut bisa berupa meja dan tatakan gelas.
“Sampah botol yang sudah dipecahkan kemudian akan didaur ulang menjadi beberapa barang kerajinan. Jadi meja, jadi coffeetable, jadi tatakan gelas,” ujar Dendi.
Beberapa contoh kerajinan berupa meja juga turut dihadirkan. Bersamaan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar Bea Cukai Kota Denpasar.
Dendi menyambut baik kerja sama ini dan berharap inisiatif untuk mengurangi limbah ini dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Inisiatif ini adalah untuk mengurangi limbah khususnya limbah kaca. Ini inisiatif yang mungkin terus berjalan dan kami berharap program ini bisa berkelanjutan,” pungkas Dendi.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda