Ia menyebut Bali akan memberi pelayanan normal seperti biasa tanpa pengaruh multi tafsir RKUHP tersebut.
"Dan jika dirasa perlu kita para pelaku pariwisata akan segera melakukan Yudicial Review ke Mahkamah Konstitusi atas RKUHP ini," kata dia.
Ia menyebut Bali akan memberi pelayanan normal seperti biasa tanpa pengaruh multi tafsir RKUHP tersebut.
"Dan jika dirasa perlu kita para pelaku pariwisata akan segera melakukan Yudicial Review ke Mahkamah Konstitusi atas RKUHP ini," kata dia.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
Terkini