Dua Penusuk Polisi yang Booking Cewek Michat di Bali Ternyata Masih Remaja

Mengejutkannya ternyata kedua pelaku ini masih remaja. Mereka adalah F (16) dan A (15).

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 18 November 2022 | 14:08 WIB
Dua Penusuk Polisi yang Booking Cewek Michat di Bali Ternyata Masih Remaja
Ilustrasi borgol (pixabay)

"Pelaku F menusuk dan A menendang," terangnya lagi. 

Soal apakah ada hubungan antara kedua pelaku dengan saksi LKDS, Iptu Carlos mengatakan masih diselidiki. 

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa korban luka tusuk adalah anggota polisi aktif yang bertugas di Baharkam Polri

"Ya beliau (korban) memang anggota Polri yang tugas di Baharkam Mabes Polri, intinya polisi memang bertugas itu saja," ujarnya. 

Dalam peristiwa ini kedua pelaku dijerat dengan Pasal 351 Junto 338 KUHP ancaman belasan tahun penjara. 

"Salah seorang pelaku masih dibawah umur. Untuk motifnya masih diselidiki. Kalau perempuan yang dijadikan saksi itu dimintai keterangannya dalam rangka penyidikan," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan bahwa Fitrah Nur Syamsah tewas ditusuk di bagian leher. Pria asal Jalan Pasar Sentral 66 Sumpang Binange Sulawesi Selatan itu sebelumnya hendak memboking cewek michat bernama LKDS (22). 

Namun setelah bertemu dengan cewek michat di kamar, korban menolaknya karena tidak sesuai.

Bookingan pun dibatalkan dan ia meminta uangnya yang sudah ditransfer dikembalikan. Namun saksi LKDS menolak sehingga terjadi cekcok mulut. 

Saksi kemudian berteriak dan didengar tamu hotel termasuk dua pelaku F dan A. Dalam kejadian itu korban cekcok dengan kedua pelaku sehingga terjadi penusukan hingga menewaskan korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini