SuaraBali.id - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J berlanjut. Kali ini sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf diambil kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (2/11/2022).
Menurut Kuat Ma’ruf dirinya tak berniat membunuh Brigadir J sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ia pun menyebut sumpah itu di hadapan ayah dan ibu Brigadir J yang hadir sebagai saksi.
"Demi Allah, saya tidak ada niat seperti apa yang didakwakan kepada saya," ucap Kuat Ma’ruf.
Kuat Ma’ruf pun menyerahkan semuanya kepada majelis hakim untuk menentukan apakah dirinya bersalah atau tidak.
"Biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya," ujarnya.
Dalam persidangan tersebut, Kuat Ma’ruf menahan tangis turut menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya Brigadir J.
"Semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan yang Maha Esa. Serta keluarga besar diberi ketabahan," katanya.
Ibunda Brigadir J Marah
![Orang tua Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simanjuntak (kiri) memasuki ruangan untuk bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/01/30020-orangtua-brigadir-j-samuel-hutabarat-rosti-jadi-saksi-di-sidang-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi.jpg)
Dalam persidangan ini, ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak meluapkan emosinya kepada Kuat Ma’ruf. Ia bahkan terang-terangan menanyakan hubungan Kuat Ma’ruf dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
- 1
- 2