Suami di Buleleng Bunuh Istri yang Sedang Hamil 7 Bulan Saat Tertidur Lelap

Peristiwa sadis ini dilakukan saat sang istri tertidur lelap di dalam kamar sehingga diduga tanpa ada perlawanan.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 01 November 2022 | 11:36 WIB
Suami di Buleleng Bunuh Istri yang Sedang Hamil 7 Bulan Saat Tertidur Lelap
Ilustrasi ibu hamil - syarat dan manfaat jampersal (Pixabay)

SuaraBali.id - Pembunuhan yang terjadi di Desa Tirtasari Kecamatan Banjar Buleleng, Bali bisa dibilang sadis. Hal ini karena Ardika (41) membunuh istrinya Luh Suteni (40) yang juga Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Tirtasari.

Peristiwa sadis ini dilakukan saat sang istri tertidur lelap di dalam kamar sehingga diduga tanpa ada perlawanan.

Dalam kronologinya, kejadian ini berawal saat Ardika terbangun sekitar pukul 01.30 WITA, meski tengah malam pelaku langsung membekap hidung dan mulut korban dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanan pelaku mencekik leher korban Suteni hingga lemas.

“Terduga pelaku masih belum puas atas perbuatan yang dilakukannya tersebut kemudian pelaku keluar kamar dan mengambil alu atau alat penumbuk padi di Gudang yang ada dirumah pelaku, kemudian dengan alu tersebut pelaku melakukan pemukulan kebagian kanan wajah korban sebanyak tiga kali sampai bersimbah darah kemudian pelaku meninggalkan korban untuk menaruh alu kegudang,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.

Saat gelar kasus, Kasi Humas Sumarjaya, menyebutkan, pelaku mengambil sebilah golok di gudang dan masuk ke kamar menemui korban yang sudah bersimpah darah.

Pelaku kemudian menggunakan golok tersebut menggorok leher sebelah kanan korban sampai diyakini korban meninggal dunia.

“Kemudian pelaku keluar rumah menuju rumah pamannya yang bernama Ketut Arnaya yang tinggal di Sambangan,” ujarnya.

Aksi pelaku dengan membunuh istrinya diketahui oleh orang tua pelaku sendiri, Luh Prensi yang keluar rumah dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitarnya sehingga warga berdatangan.

Sedangkan berdasarkan hasil Visum Et Repertum (VER) dan dari hasil lisan yang disampaikan Tim Medis sementara, korba  disebut sedang hamil dengan usia kandungan 7 bulan.

Calon bayi di dalam kandungan tersebut pun meninggal.

Dalam penanganan kasus pembunuhan itu, selain telah menetapkan pelaku Putu Ardika sebagai tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, sebuah alu kayu atau alat penumbuk padi, satu potong celana dalam warna kuning, satu potong daster warna merah dan satu potong seprai warna merah motif tayo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini