KSP Dorong Pemerintah Daerah Segera Terbitkan Perda RDTR

Percepatan penyusunan dan penerbitan perda RDTR merupakan salah satu kunci kemudahan berusaha

Muhammad Yunus
Senin, 31 Oktober 2022 | 12:54 WIB
KSP Dorong Pemerintah Daerah Segera Terbitkan Perda RDTR
Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta [Suara.com/KSP]

SuaraBali.id - Kantor Staf Presiden mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menyusun dan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta mengatakan, percepatan penyusunan dan penerbitan perda RDTR merupakan salah satu kunci kemudahan berusaha, yang berujung pada peningkatan investasi.

Sebagai informasi, dari target 1.838 RDTR dalam RPJMN, yang sudah disusun dan ditetapkan di dalam Perda atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) masih sebanyak 237.

Dari jumlah tersebut, yang sudah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) hanya 108 RDTR.

Baca Juga:Bukan Main, Modus Bos Indosurya Bisa Tipu Nasabah Rp 106 Triliun

Febry menegaskan, penyelesaian penyusunan RDTR merupakan tugas bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Untuk itu, tambah dia, harus ada koordinasi yang intensif antar kementerian/lembaga di pusat dengan pemerintah daerah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

"Semua harus punya semangat dan komitmen yang sama, yakni mendorong investasi di daerahnya masing-masing," tegas Febry, di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (31/10).

Febry menjelaskan, ketersediaan RDTR merupakan kunci percepatan dalam perolehan Konfirmasi Kesesuaian Penggunaan Ruang (KKPR) atau dulu sebelum UU Cipta Kerja disebut izin lokasi.

KKPR, lanjut dia, diperlukan pelaku usaha saat memulai atau memperluas usaha.

"Dengan adanya RDTR proses perizinan, yakni KKPR menjadi semakin mudah, pasti, singkat, dan biaya rendah. kondisi ini ideal bagi iklim investasi dan selaras dengan kemudahan berusaha,” kata Febry.

Baca Juga:Siapa Henry Surya dan June Indria? Pelaku Penipuan Terbesar di Indonesia: Rp 106 Triliun

Pria asal Ambon ini juga mengungkapkan, pemerintah terus bekerja keras menjaga kestabilan politik dan keamanan, serta melakukan perbaikan regulasi termasuk soal tata ruang, agar investasi dapat terus tumbuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini