Kepemilikan Australia Atas Pulau Pasir Digugat Oleh Masyarakat, Ini Sejarahnya

Klaim Australia atas Pulau Pasir yang berjarak sekitar 120 kilometer dari Pulau Rote NTT itu memicu banyak reaksi dari masyarakat di Indonesia.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 10:44 WIB
Kepemilikan Australia Atas Pulau Pasir Digugat Oleh Masyarakat, Ini Sejarahnya
Peta Pulau Pasir. ANTARA/HO

Hal ini dipandang merugikan Indonesia yang terbukti dengan banyaknya temuan.

Ferdi Tanoni menilai selama ini Australia melakukan segala sesuatunya seperti miliknya sendiri, padahal gugusan Pulau Pasir adalah hak mutlak milik masyarakat adat Timor, Rote, Sabu, dan Alor.

Inilah alasan Ferdi Tanoni mendesak Kementerian Sekretariat Negara RI untuk segera menerbitkan izin prakarsa pembuatan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Optimalisasi Penyelesaian Kasus Montara sebagaimana telah diinstruksikan Presiden RI Joko Widodo pada bulan Februari 2022. (ANTARA)

Baca Juga:Bocah Setahun Asal Sumba NTT Dirujuk ke Bali Karena Adanya Gejala Gagal Ginjal Akut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini