Jambret Kalung Dan Cabuli Bule Inggris di Kuta, Dek Mi Ditangkap Polresta Denpasar

Pelaku Dek Mi mendorong dan memegang kedua pergelangan tangan korban dengan keras sampai terlentang di aspal jalan.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 18 Oktober 2022 | 10:43 WIB
Jambret Kalung Dan Cabuli Bule Inggris di Kuta, Dek Mi Ditangkap Polresta Denpasar
Pelaku jambret, I Made Somi alias Dek Mi (29) asal Karangasem, Bali. [Istimewa/beritabali.com]

Dari hasil penyelidikan Tim Resmob Polresta Denpasar mengarah ke pelakunya Dek Mi asal Tianyar, Karangasem. Dia ditangkap di kosnya di Jalan Gunung Agung Gang Indus Gang 6B nomor 9 Pemecutan, Denpasar Barat, pada Jumat 14 Oktober 2022 sekira pukul 06.10 WITA.

"Pada saat pengembangan untuk pencarian barang bukti dan penunjukan TKP, pelaku melawan petugas dan berusaha kabur. Sehingga petugas menembak kedua kakinya," ujarnya.

Tersangka Dek Mi mengakui telah merampas kalung emas dan mencabuli korban. Untuk kalung emasnya sudah digadaikan dan uangnya digunakan untuk kebutuhan keluarga sehari hari di kampung halamnya, Kubu Karangasem.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax DK 5972 TJ warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi. Pakaian yang digunakan pelaku dan kunci kontak sepeda motor.

Baca Juga:Tingkah Bule Joget Sendirian di Jalan Legian Kuta Viral, Langsung Ditangkap Satpol PP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini