Cerita Miris PMI dari Lombok Barat Diduga Disiksa Dan Dimintai Rp 84 Juta Sebagai Tebusan

Keluarga Nurul Hasanah, Ahyar Rosidi menceritakan korban sudah meninggalkan tanah air sekitar delapan bulan lalu untuk bekerja ke luar negeri.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 10:53 WIB
Cerita Miris PMI dari Lombok Barat Diduga Disiksa Dan Dimintai Rp 84 Juta Sebagai Tebusan
Ilustarsi perdagangan manusia (Pixabay)

"Kami minta Nurul Hasanah dipulangkan", pintanya.

Sementara itu Ketua Himpunan Buruh Migran Indonesi (HIBMI) NTB Moh Sirojudin mengatakan sudah melaporkan ke semua istansi pemerintah dan penegak hukum. Sebah hal ini dinilai  sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

"Sudah jelas adalah tindakan TPPO", tegasnya.

Ia meminta pemerintah dan instansi terkait untuk bergerak cepat  guna menindaklanjuti dan memanggil sponsor atau tekong yang memberangkatkan. Sebab diduga korban di pindahkan kesana kemari. Informasinya, sempat berada di Abu Dhabi kemudian ke Turki dan di kembalikan ke Abu Dhabi, ditempati diduga mendapatkan penyiksaan.

"Harapan saya pemerintah NTB mengambil sikap tegas ke pihak sponsor karena pihak sponsor tidak bertanggungjawab sama sekali,” harapnya.

Kontributor : Tony Hermawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak