Ahmad Dhani Minta Pihak Berwenang Bikin Monumen Ferdy Sambo, Alasannya Ingat Masa Lalu

Hal ini karena ia berpandangan bahwa kelakuan Ferdy Sambo menorehkan sejarah buruk bagi institusi Polri.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 12 Oktober 2022 | 11:45 WIB
Ahmad Dhani Minta Pihak Berwenang Bikin Monumen Ferdy Sambo, Alasannya Ingat Masa Lalu
Musisi Ahmad Dhani saat konferensi pers acara 'Umroh Plus Aqsho-Jordan Bersama Dewa 19' di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBali.id - Ahmad Dhani meminta supaya pihak berwenang membuat monumen kejahatan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Hal ini karena menurut Ahmad Dhani, yang dilakukan Ferdy Sambo adalah kejahatan yang tak bisa dilupakan.

"Menurut saya, Ferdy Sambo adalah sebuah monumen yang tidak bisa dilupakan," ujar Ahmad Dhani di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta pada 11 Oktober 2022.

Hal ini karena ia berpandangan bahwa kelakuan Ferdy Sambo menorehkan sejarah buruk bagi institusi Polri.

Maka sewajarnya tindak kejahatan sang mantan jenderal dibuatkan monumen untuk pengingat.

Soal monumen Ferdy Sambo ini muncul dari cerita masa lalu Ahmad Dhani semasa masih tinggal di Surabaya.

"Saya terinspirasi oleh kejadian dulu tahun 1990-an di Surabaya. Jadi ada mobil kecelakaan, hancur. Dulu sama pemerintah setempat itu dijadikan monumen, dipajang di tengah jalan," terang Ahmad Dhani.

Hal ini menurut Ahmad Dhanis sama seperti kejahatan Ferdy Sambo, Ahmad Dhani menyebut pemajangan mobil bekas kecelakaan itu bertujuan sebagai pengingat bagi para pengguna jalan agar berhati-hati saat mengemudi.

"Jadi supaya orang lihat bahwa pernah ada kejadian seperti itu," tutur Ahmad Dhani.

Seperti diketahui Ferdy Sambo disorot usai terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, didapat informasi bahwa Ferdy Sambo merupakan orang yang meminta Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J.

Ferdy Sambo kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sejak 9 Agustus 2022.

Ia juga dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri sejak 25 Agustus 2022.

Selain Ferdy Sambo, sang istri Putri Candrawathi ikut ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Agustus 2022 karena dianggap ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini