Komnas Perempuan Minta Lelucon KDRT Baim Wong Diproses Hukum

Menurutnya hal ini sebagai upaya edukasi kepada masyarakat bahwa KDRT bukanlah lelucon.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:29 WIB
Komnas Perempuan Minta Lelucon KDRT Baim Wong Diproses Hukum
Konten Kontroversial Baim Wong (Instagram/baimwong)

SuaraBali.id - Proses hukum terkait lelucon atau prank isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan dua selebritas Indonesia, perlu dilanjutkan guna memberikan pembelajaran bagi masyarakat. Pernyataan ini dilontarkan oleh Anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Bahrul Fuad.

Menurutnya hal ini sebagai upaya edukasi kepada masyarakat bahwa KDRT bukanlah lelucon.

"(Ini) juga untuk melakukan edukasi pada masyarakat bahwa KDRT adalah hal yang serius tidak bisa dibuat main-main," ujarnya Selasa (4/10/2022).

Bahrul juga menyebut bahwa KDRT adalah sebuah tindakan serius yang dapat diancam pidana hingga satu tahun empat bulan.

Hal ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal 220 KUHP menyebutkan "Barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan".

KDRT sendiri, sambung dia, termasuk isu serius dan berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan 2022, KDRT menjadi bentuk kekerasan terhadap perempuan yang tertinggi. Menurut Bahrul, sebagian besar korban tidak berani mengadu.

Oleh karena itu, dia berpendapat membuat lelucon terkait hal ini tak bijak dan tidak memberikan edukasi pada masyarakat.

Menurut dia, dampak buruk terhadap korban KDRT yakni tidak mendapatkan empati dari para pembuat konten. Padahal, korban KDRT mengalami dampak psikologis yang sangat dalam.

"Maka tidak etis jika KDRT ini hanya dijadikan konten prank atau guyonan. Korban KDRT butuh pendampingan dan butuh dukungan dari masyarakat," tutur Bahrul.

Dia menambahkan, Komnas Perempuan akan memproses semua pengaduan KDRT sesuai dengan prosedur internal dan selanjutnya kasus akan dirujuk ke lembaga layanan tempat korban berdomisili untuk mendapatkan pendampingan sesuai dengan kebutuhan korban.

Sebelumnya, selebritas Baim Wong dan dan Paula Verhoeven membuat konten lelucon KDRT. Paula berpura-pura melaporkan kasus KDRT yang dialaminya pada polisi sektor Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baim dan Paula kemudian meminta maaf atas perbuatannya kepada para korban KDRT dan polisi.

Keduanya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selata oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan sahabat polisi pada Senin (3/10/2022). (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini