SuaraBali.id - Babak baru kasus pembunuhan Ferdy Sambo Cs terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat mulai terlihat. Pembunuhan ini diduga terencana.
Adegan-adegan ini terungkap saat melakukan rekonstruksi, Selasa (30/8/2022) pekan ini.
Reka adegan pembunuhan tersebut mengungkap banyak fakta-fakta seputar pembunuhan Brigadir J yang baru terungkap setelah reka adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling Tiga, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Lewat rekonstruksi selama 7,5 jam tersebut, terungkap adanya ancaman terhadap Brigadir J.
Sebelumnya dugaan ancaman terhadap Brigadir J tersebut masih berupa rumor yang tak terkonfirmasi.
Awalnya dugaan pengancaman tersebut muncul dari kekasih almarhum Brigadir J, yakni Vera Simanjuntak. Sang kekasih menyampaikan informasi ada ancaman pembunuhan sehari sebelum pacarnya tewas.

Setelah Vera, kuasa hukum Brigadir J juga mengungkap dugaan yang sama. Hal itu diperkuat oleh Komnas HAM yang menegaskan terdapat keterangan menyebut Brigadir J diancam.
Komnas HAM mengungkap keterangan dari Vera bahwa Brigadir J mengatakan diancam dibunuh oleh squad.
Belakangan diketahui, yang dimaksud Brigadir J sebagai 'Squad' itu adalah Kuat Maruf, sopir keluarga Ferdy Sambo.
Ancaman yang diterima Brigadir J itu adalah, dirinya dilarang naik ke atas untuk menemui Ibu PC. Kalau naik ke atas, Brigadir J akan dibunuh.