Babak Baru Kasus Ferdy Sambo, Pisau Kuat Maruf Yang Ancam Brigadir J

Lewat rekonstruksi selama 7,5 jam tersebut, terungkap adanya ancaman terhadap Brigadir J.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 01 September 2022 | 15:00 WIB
Babak Baru Kasus Ferdy Sambo, Pisau Kuat Maruf Yang Ancam Brigadir J
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

SuaraBali.id - Babak baru kasus pembunuhan Ferdy Sambo Cs terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat mulai terlihat. Pembunuhan ini diduga terencana.

Adegan-adegan ini terungkap saat melakukan rekonstruksi, Selasa (30/8/2022) pekan ini.

Reka adegan pembunuhan tersebut mengungkap banyak fakta-fakta seputar pembunuhan Brigadir J yang baru terungkap setelah reka adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling Tiga, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Lewat rekonstruksi selama 7,5 jam tersebut, terungkap adanya ancaman terhadap Brigadir J.

Sebelumnya dugaan ancaman terhadap Brigadir J tersebut masih berupa rumor yang tak terkonfirmasi.

Awalnya dugaan pengancaman tersebut muncul dari kekasih almarhum Brigadir J, yakni Vera Simanjuntak. Sang kekasih menyampaikan informasi ada ancaman pembunuhan sehari sebelum pacarnya tewas.

Bharada E dan Ferdy Sambo. (Instagram/pembasmi.kehaluan.reall)
Bharada E dan Ferdy Sambo. (Instagram/pembasmi.kehaluan.reall)

Setelah Vera, kuasa hukum Brigadir J juga mengungkap dugaan yang sama. Hal itu diperkuat oleh Komnas HAM yang menegaskan terdapat keterangan menyebut Brigadir J diancam.

Komnas HAM mengungkap keterangan dari Vera bahwa Brigadir J mengatakan diancam dibunuh oleh squad.

Belakangan diketahui, yang dimaksud Brigadir J sebagai 'Squad' itu adalah Kuat Maruf, sopir keluarga Ferdy Sambo.

Ancaman yang diterima Brigadir J itu adalah, dirinya dilarang naik ke atas untuk menemui Ibu PC. Kalau naik ke atas, Brigadir J akan dibunuh.

Namun saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (22/), anggota Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan adanya dugaan pengancaman tersebut.

Setelah rekonstruksi digelar, Choirul Anam kepada awak media mengatakan reka adegan justru membuktikan adanya ancaman terhadap Brigadir J.

"Ada sejumlah temuan yang terkonfirmasi lewat rekonstruksi, misalnya pengancaman. Ancaman yang ada di Magelang. Dulu kan itu diceritakan Yosua kepada Vera. Lewat rekonstruksi semua itu gamblang," kata Choirul Anam.

Pengancaman terhadap Brigadir J juga tak hanya terjadi di Magelang. Brigadir J turut mendapat ancaman sesaat sebelum ditembak mati di rumah Ferdy Sambo, Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Di Saguling juga terkonfirmasi dengan adegan rekonstruksi. Di Duren Tiga juga begitu," kata Anam.

Pisau Maruf

Dalam rekonstruksi sendiri, baru terungkap adanya adegan Kuat maruf memberikan dua pisau serta handy talky kepada saksi bernama Prayogi.

Prayogi sendiri, saat kejadian berlangsung, berkapasitas sebagai ajudan Ferdy Sambo.

Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan, pisau itu sempat dipakai Kuat Maruf untuk mengancam Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

"Sudah banyak beredar informasi, keterangan pacar almarhum, yang diancam-ancam skuad-skuad. Si Kuat orang lama, bawa pisau," kata Agus, Rabu (31/8).

Keterangan itu, kata Agus, belakangan diperkuat oleh saksi-saksi yang diperiksa Polri.

Agus mengatakan, pisau itu digunakan Kuat untuk mengancam Brigadir J. Tapi, dia menambahkan, Kuat dan Brigadir J tak sampai adu fisik.

Tangan Brigadir E bergetar

Bharada E bersama tersangka yang lain mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan, Selasa (30/8).

Dalam rekonstruksi tersebut, Bharada E disebut mengalami trauma saat masuk rumah Ferdy Sambo yang merupakan tempat kejadian perkara atau TKP.

Bahkan, tangan Bharada E disebut sempat gemetar saat melakukan reka ulang menembak Brigadir J.

Tim kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menjelaskan bahwa kliennya di TKP di Saguling kan dipanggil terakhir. Kemudian pindah ke rumah Duren Tiga itu kan waktunya pendek.

"Sampai di Duren Tiga pun masuk ke dalam, terus menerima perintah, akhirnya melakukan penembakan. Memang situasi klien saya ini adalah ketika kemarin masuk di rumah TKP memang sedikit trauma ya, karena saya mengikuti proses dari awal ketika masuk ke garasi, klien saya gemetar," kata Ronny, Kamis (1/9/2022).

"Kemudian mengikuti rekonstruksi itu juga pun ada kelihatan ada trauma. Kita kan sekarang dalam proses pendampingan ini kan kita ada psikiater juga. Kami harap proses klien kami ini supaya bisa berjalan lancar. Kemudian kita konsisten terus waktu di TKP, setelah melakukan reka penembakan itu, klien saya sempat duduk, itu tangannya gemetar," sambung dia.

Menurut Ronny, walaupun terdapat perbedaan keterangan antara Bharada E dan Ferdy Sambo, kliennya akan tetap konsisten. Dia meyakinkan bahwa hal tersebut nantinya dapat dibuktikan di persidangan.

"Tapi kalau memang yang disampaikan di keterangan BAP berbeda, itu kita buktikan di pengadilan. Nanti kan ada alat bukti yang lain juga kan, bukan hanya keterangan saksi. Nanti itu teman-teman kita akan buktikan di pengadilan, kita akan melakukan pembelaan secara maksimal," tegasnya.

Selanjutnya, Ronny menyebut alasan trauma itu wajar dialami kliennya karena situasi yang sulit. Namun dia meyakinkan kliennya bisa tetap fokus menjalani proses kasus ini.

"Kalau kita berada di posisi itu pasti sulit ya karena ini posisi yang tidak gampang. Karena tadi saya sampaikan ini orang yang selalu dia ketemui setiap hari, kemudian satu tempat tidur. Itu sulitlah, kita bisa bayangkan. makanya fokus kita supaya bagaimana Bharada E ini bisa menjalani proses ini dengan stabil kemudian bisa tenang dan kami dari pengacara ikut mendampingi terus, menjaga," ujarnya.

Diketahui, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J juga sudah dilakukan dan berlangsung selama 7,5 jam. Dalam rekonstruksi terdapat 74 adegan yang diperagakan oleh Ferdy Sambo dan tersangka lain.

Rekonstruksi ini berlangsung di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Rekonstruksi menampilkan reka adegan di tiga lokasi, yaitu di Magelang, rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, dan rumah Dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga.

Reka ulang kejadian di Magelang dilakukan di aula samping rumah Sambo di Jalan Saguling. Reka adegan ini ditayangkan secara langsung melalui YouTube Polri TV.

Kelima tersangka pembunuhan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Maruf dihadirkan dalam rekonstruksi. Sedangkan Brigadir J diperankan oleh pemeran pengganti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak