Pilih Ketut Lihadnyana Sebagai Penjabat Bupati Buleleng, Koster : Prestasinya Sangat Bagus

Ia juga dinilai berani dan tegas dalam jalankan tugas. Hal ini terlihat dari pengalaman terdahulunya memimpin Kabupaten Badung sebagai pelaksana tugas selama 1 tahun.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 18:45 WIB
Pilih Ketut Lihadnyana Sebagai Penjabat Bupati Buleleng, Koster : Prestasinya Sangat Bagus
Suasana saat Gubernur Bali Wayan Koster melantik Ketut Lihadnyana sebagai Penjabat Bupati Buleleng di Denpasar, Sabtu (27-8-2022). [ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari]

SuaraBali.id - Gubernur Bali Wayan Koster resmi melantik Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana sebagai Penjabat Bupati Buleleng hingga pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

"Prestasinya Ketut Lihadnyana sangat bagus. Segala manajemen kepegawaian itu total sudah digital tidak lagi menunggu lama-lama jadi cepat sekarang," kata Koster, Sabtu (27/8/2022).

Menurut Koster, selama Lihadnyana memimpin BKD, Bali mampu meraih empat kategori terbaik dalam bidang kepegawaian dari enam yang dilombakan di seluruh Indonesia.

Untuk itulah Lihadyana dipilih lantaran berasal dari Busung Biu, Desa Kekeran, Kabupaten Buleleng, sehingga dirasa cakap dalam berinteraksi dengan masyarakat sesuai dengan gaya dan budaya setempat.

Baca Juga:Dendam Sejak Lama, Dua Sopir Truk di Buleleng Duel Sampai ke Jurang

Selain itu ia juga dinilai berani dan tegas dalam jalankan tugas. Hal ini terlihat dari pengalaman terdahulunya memimpin Kabupaten Badung sebagai pelaksana tugas selama 1 tahun.

Gubernur Bali menjelaskan bahwa pengisian Penjabat Bupati Buleleng ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016 yang menyebutkan bahwa pengisian kekosongan jabatan bupati dan wakil bupati sampai pelantikan bupati hasil pemilihan pada tahun 2024.

"Sekarang, 27 Agustus 2022, Pilkada Serentak 2024, jadi 2023 satu tahun, 2024 dua tahun sampai dilantik. Ini cukup lama jadi penjabat bupati seperti bupati kognitif tanpa pilkada," ujar Koster.

Koster menegaskan bahwa pergantian jabatan ini harus dengan baik agar tak membuat suasana gaduh dan agar penjabat terpilih mampu melaksanakan tugas dengan baik.

"Terkait dengan perizinan bisa dibuat berbeda dengan sebelumnya, juga harus hati-hati. Jangan semena-mena, betul-betul dilakukan dengan transparan dan tidak boleh main-main, sogok-sogok, atau suap menyuap," kata dia.

Baca Juga:Naik Sepeda Modifikasi Rp 50 Jutaan Keliling Kota, DJ Asal Bali Ini Hibur Masyarakat

Selain itu Penjabat Bupati Buleleng dapat melanjutkan program bupati terdahulu, Agus Suradnyana, sehingga tak akan ada program terbengkalai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini