Akui Rekayasa Kematian Brigadir J, Begini Permintaan Maaf Lengkap dari Irjen Ferdy Sambo

Ferdy Sambo pun meminta maaf kepada Institusi kepolisian (Polri) sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 08:12 WIB
Akui Rekayasa Kematian Brigadir J, Begini Permintaan Maaf Lengkap dari Irjen Ferdy Sambo
Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Polri saat diperiksa. [dokumentasi]

SuaraBali.id - Misteri kematian ajudan pribadi istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya terkuak setelah Ferdy Sambo mengungkapkan motif pembunuhan Brigadir Nofrianysah Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo mengaku telah merekayasa kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ferdy Sambo pun meminta maaf kepada Institusi kepolisian (Polri) sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dilansir dari pmjnews, hal itu dikatakan oleh Irjen Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis.

Arman menjelaskan pesan yang ditulis Ferdy Sambo melalui handphonenya di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Ferdy Sambo dalam pesannya mengaku telah melakukan perbuatannya tersebut demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.

Irjen Ferdy Sambo dan ajudan - siapa brigadir ricky (FB/Roslin Emika)
Irjen Ferdy Sambo dan ajudan - siapa brigadir ricky (FB/Roslin Emika)

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," tuturnya.

Inilah pernyataa lengkap Irjen Sambo yang dibacakan Arman Hanis:

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf.

Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.

Diberitakan sebelumnya, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka berkenaan tewasnya Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya ialah Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Hasil penyidikan awal yang dilakukan terhadap Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat akhirnya dijabarkan kepolisian.

Marah Dan Emosi

Motif pembunuhan yang dilakukan kepada Brigadir J, menurut pengakuan Ferdy Sambo kepada penyidik adalah karena adanya tindakan yang melukai harkat dan martabat.

Tindakan itu terjadi saat mereka berada di Magelang. Dikatakan bahwa hal itu membuat Irjen Ferdy Sambo marah dan emosi.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi Ferdy Sambo mengetahui tindakan tersebut berdasarkan dari pengakuan sang istri, Putri Candrawathi.

"Dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan almarhum Yosua," kata Andi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Dari sanalah Ferdy Sambo mengajak Brigadir RR alias Ricky Rizal dan Bharada E alias Richard Eliezer untuk melakukan pembunuhan berencana.

"Kemudian FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yosua," ungkap Andi.

"Yang saya sampaikan pengakuan di BAP (berita acara pemeriksaan)," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini