SuaraBali.id - Ratusan bibit Mangrove ditanam oleh masyarakat Desa Adat Intaran Sanur, Denpasar, Bali, Selasa, (26/7/2022) bersama sejumlah komunitas pemerhati lingkungan hidup di Kawasan Muntig Siokan dalam rangka memperingati Hari Mangrove sedunia, menjelang KTT G20.
Namun bukan hanya itu, penanaman mangrove ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung visi Gubernur Bali yakni "Sad Kerthi Loka Bali" dan menolak rencana pemerintah membangun terminal gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Bali
Kepala Desa Adat Intaran Sanur I Gusti Agung Alit Kencana mengatakan penanaman Mangrove tersebut merupakan dukungan kepada komitmen Presiden Jokowi dalam program mitigasi perubahan iklim dengan menanam Mangrove seluas 600.000 hektare yang akan dipamerkan pada Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali pada November mendatang.
"Oleh sebab itu, kita tetap harus menanam, merawat, menjaga, melestarikan. Apalagi Mangrove ini kan kegunaannya sangat besar sekali," kata dia.
Baca Juga:Megawati Akan Diberi Anugerah Bali Bhuwana Mahottama Nugraha dari ISI Denpasar
Ia pun berharap agar tidak ada yang berniat menebangnya, apalagi digunakan untuk pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove.
Alit Kencana juga menanggapi pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster yang menyatakan tidak membangun terminal gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di kawasan Mangrove.
"Kalau misalnya beliau menyampaikan tidak akan ada pembangunan Terminal LNG di Mangrove dan tidak akan merusak Terumbu Karang ya sudah stop, dengan mengeluarkan keputusan resmi," kata dia.
Dalam penanaman Mangrove di Muntig Siokan itu, masyarakat Desa Adat Intaran Sanur didukung oleh sejumlah komunitas pemerhati lingkungan hidup seperti Wahana Lingkungan hidup (Walhi) Bali, KEKAL Bali dan Frontier Bali.
Made Krisna Dinata selaku Direktur Walhi Bali yang ikut dalam kegiatan penanaman Mangrove tersebut mengatakan bahwa pernyataan Gubernur Provinsi Bali untuk tidak tidak membangun terminal LNG di kawasan Mangrove mestinya disertai surat resmi.
Baca Juga:RS di Sanur Mulai Dibangun Dan Pekerjakan Tenaga dari Luar Indonesia
"Jika wacana tersebut serius, Gubernur Bali selaku Pemerintah di Bali menerbitkan surat keputusan yang resmi," kata dia.
- 1
- 2