Layanan Vaksinasi di Bandara Ngurah Rai Pindah, Ini Lokasi Barunya

Posko tersebut melayani setiap hari pukul 08.30 13.00 WITA khusus untuk 16 Juli sampai 8 Agustus 2022.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 19 Juli 2022 | 20:00 WIB
Layanan Vaksinasi di Bandara Ngurah Rai Pindah, Ini Lokasi Barunya
Posko Nataru di Bandara I Gusti Ngurah Rai Resmi Ditutup. [Foto : Istimewa]

Namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dalam SE Kemenhub No 71 Tahun 2022 tersebut dinyatakan bahwa, Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dengan transportasi udara wajib mengikuti ketentuan seperti, PPLN diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan mengunduh aplikasi tersebut sebelum keberangkatan.

Menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19 (fisik atau digital) dosis kedua seminimalnya 14 (empat belas) hari sebelum keberangkatan, WNI PPLN belum mendapatkan vaksin akan divaksinasi di entry point setelah dilakukan pemeriksaan gejala di entry point saat kedatangan atau di tempat karantina setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR di hari ke-4 karantina dengan hasil negatif. 

Untuk WNA PPLN yang sudah berada di Indonesia dan akan melakukan perjalanan, baik domestik maupun internasional, diwajibkan untuk melakukan vaksinasi melalui skema program atau gotong royong sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:Kabel Melintang di Monkey Forest Ubud, Bus yang Melintas Pun Waswas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini