SuaraBali.id - Kasus yang menyandung Nindy Ayunda masih terus bergulir. Korban yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda bernama Sulaiman memberikan pernyataan baru.
Rini Diana yang merupakan istri Sulaiman mengungkap sempat didatangi oleh orang yang diduga dari pihak Nindy Ayunda.
Mereka disebut datang dan menawarkan sejumlah uang agar Rini Diana mau mencabut laporan atas Nindy.
"Datang seseorang yang mengaku teman dari yang saya laporin. Di situ dia mau bicara dengan saya perihal laporan. dia memberikan sedikit kompensasi uang. Ini supaya saya tetap ada pemasukan," kata Rini Diana ditemui di Kalimalang, Bekasi Selatan pada Jumat (15/7/2022).
Kendati demikian, Rini Diana menolak. Hal itu karena ia ingin menuntut keadilan bagi sang suami. Ia bahkan tak mau perjuangannya dibayar dengan uang.
"Saya memang orang susah, tapi bukan berarti harga diri saya bisa dibayar dengan nominal. Saya ingin menutut keadilan," tegasnya.
Rini Diana mengingat ucapan orang tersebut, menurutnya keluarganya akan mendapat masalah bila bersikukuh meneruskan laporan.
![Nindy Ayunda [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/16/19432-nindy-ayunda.jpg)
"Dia mengatakan, kalau saya menang dan yang saya laporin kalah, pihak-pihak yang belakang terlapor itu akan berbuat, istilahnya bertindak. Saya terintimidasi," ucap Rini Diana.
Kini keluarga Rini Diana dan Sulaiman telah disembunyikan pengacara mereka, Fahmi Bachmid. Tindakan ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Kasus ini bermula dari laporan Rini Diana atas dugaan penyekapan suaminya, Sulaiman pada Februari 2021.
Ia melaporkan Nindy Ayunda selaku mantan majikan suaminya ke Polda Metro Jaya dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Ia dapat diancam pidana sampai delapan tahun penjara.