SuaraBali.id - Artis Jessica Iskandar diduga mengalami penipuan oleh seorang pengusaha jasa rental mobil bernama CSB atau Steven.
Hal ini diungkapkannya dalam sesi jumpa pers di kawasan Latuharhari, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Jessica Iskandar didampingi sang suami, Vincent Verhaag dan tim kuasa hukumnya yang dipimpin Elza Syarief, menceritakan dugaan penipuan tersebut.
Awalnya Jessica Iskandar bekerja sama dengan Steven lewat penitipan satu mobil pribadi untuk disewakan pada 2021.
Baca Juga:Didatangi Polisi Saat Ibu Tak Ada di Rumah, Anak Nikita Mirzani Syok Sampai Gemetaran
"Saya menitipkan mobil pribadi saya yang Alphard untuk disewakan melalui perusahaannya selama satu tahun, karena mobil itu berada di Jakarta dan tidak dipakai," kata Jessica Iskandar dalam jumpa pers.
Menurutnya kerja sama di awal berjalan mulus. Jessica Iskandar menerima pembagian keuntungan sebesar Rp 66 juta per tiga bulan sewa.
Jessica Iskandar pun mengikuti saran Steven untuk menyerahkan STNK dan BPKB kendaraan tersebut.
Jedar sama sekali tidak menaruh curiga karena sudah melihat sendiri hasil kerja sama sebelumnya.
"Soalnya mobil itu akan disewakan ke salah satu aparat negara, jadi status kepemilikannya harus jelas. Mobil itu akan diganti plat nomornya sementara," ujar ibu satu anak ini.
Akhirnya kerja sama itu berlanjut hingga ia menyewakan mobil Mini Cooper miliknya dengan pembagian keuntungan Rp 35 juta per bulan.
Di situ, Steven kembali memakai cara yang sama dengan meminta STNK dan BPKB kendaraan.
Melihat peluang bisnis yang cukup menguntungkan, Jessica Iskandar pun sepakat membeli beberapa mobil dari Steven. Di antaranya empat Toyota Alphard, dua Porsche, dan satu Hummer.
Steven juga mengajak Jessica Iskandar patungan untuk membeli satu Mercedes-Benz S Class dan satu unit Land Cruiser dengan dalih sudah ada calon penyewa.
Namun setelah berbagai transaksi dilakukan, Jessica Iskandar menemukan kejanggalan.
Steven ternyata tak lagi mengirim uang pembagian keuntungan seperti saat ia menitipkan satu Toyota Alphard dan Mini Cooper.
Steven yang sempat menjanjikan uang US$ 30.000 atau senilai Rp 9,85 miliar ternyata hanya mengirim bukti transfer palsu.
"Jadi uang yang benar-benar masuk hanya di awal-awal saja," kata Jessica Iskandar.
Ditambah lagi, Jessica Iskandar juga tidak mengetahui nasib 11 mobil mewah yang ia titipkan kepada Steven.
Sadar dirinya jadi korban penipuan, Jessica Iskandar melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Yang bersangkutan dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.
"Saat ini proses pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan. Saya yakin, Indonesia negara hukum. Maka saya berharap pihak kepolisian bisa segera menangkap pelaku agar bisa segera bertanggung jawab dan tidak ada korban lain di kemudian hari," tutur Jessica Iskandar.