Steven yang sempat menjanjikan uang US$ 30.000 atau senilai Rp 9,85 miliar ternyata hanya mengirim bukti transfer palsu.
"Jadi uang yang benar-benar masuk hanya di awal-awal saja," kata Jessica Iskandar.
Ditambah lagi, Jessica Iskandar juga tidak mengetahui nasib 11 mobil mewah yang ia titipkan kepada Steven.
Sadar dirinya jadi korban penipuan, Jessica Iskandar melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Yang bersangkutan dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Baca Juga:Didatangi Polisi Saat Ibu Tak Ada di Rumah, Anak Nikita Mirzani Syok Sampai Gemetaran
"Saat ini proses pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan. Saya yakin, Indonesia negara hukum. Maka saya berharap pihak kepolisian bisa segera menangkap pelaku agar bisa segera bertanggung jawab dan tidak ada korban lain di kemudian hari," tutur Jessica Iskandar.