Pelaku Pencabulan Anak di Lombok Beraksi di Jembrana, Korban Selamat Berkat Dilihat Bibi

Pelaku tertangkap polisi berkat adanya rekaman CCTV dan nomor plat motor tersangka dikenali oleh pelapor (bibi korban).

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 01 Juli 2022 | 13:45 WIB
Pelaku Pencabulan Anak di Lombok Beraksi di Jembrana, Korban Selamat Berkat Dilihat Bibi
Tersangka dugaan penculikan anak yang terjadi pada Rabu 29 Juni 2022 di Kelurahan Loloan Barat akhirnya ditangkap jajaran Reskrim Polres Jembrana. [Foto : Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Tersangka penculikan anak yang terjadi pada Rabu 29 Juni 2022 di Kelurahan Loloan Barat akhirnya ditangkap jajaran Reskrim Polres Jembrana, Bali. Ia bernama Gusti Ngurah Bagus Arta Bangun asal Kelurahan Gilimanuk Jembrana.

Sebelumnya tersangka pernah divonis 5 Tahun pada tahun 2015 karena melakukan pencabulan terhadap anak di Pengadilan Negeri Mataram Lombok.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Reza Pranata mengungkapkan bahwa dugaan penculikan anak ini terjadi di Jalan Danau Kalimutu Lingkungan Ketapang Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara Jembrana.

“Tersangka kita amankan di Kelurahan Gilimanuk beberapa jam setelah mendapatkan laporkan dari keluarga korban,” terang Reza Pranata Jumat (1/07/2022).

Baca Juga:Gagal Tamatkan Kuliah, Pemuda Jembrana Ini Sukses Buka Usaha Mie Olong

Pelaku tertangkap polisi berkat adanya rekaman CCTV dan nomor plat motor tersangka dikenali oleh pelapor (bibi korban).

Kronologi kasus ini berawal dari korban pulang mengisi angin ban sepeda gayung miliknya selanjutnya bertempat di Jalan Danau Kalimutu.

Tersangka datang menghampiri korban dengan mengendarai sepeda motor lalu mengajak korban dengan mengatakan mau diukur badannya.

Karena korban tidak mengenalnya, saat itu korban menolak. Namun tersangka memaksanya sehingga korban melakukan perlawanan dengan mengambil dan membanting HP milik tersangka.

Akan tetapi tersangka tetap memaksa korban untuk ikut dengan cara menarik setang sepeda gayung yang sudah dinaiki oleh korban.

Baca Juga:Pasangan Beda Negara London-Lombok Kembali Harus LDR, Kisah Cintanya Viral di TikTok

Kemudian di jalan Gatot Subroto korban disuruh meletakkan sepeda gayungnya kemudian korban meletakkan di bawah pohon.

Korban berusaha memegang pohon, tapi tersangka menariknya, memaksa korban untuk naik ke atas sepeda motornya lalu mengajak korban ke rumah kosong yang beralamat di Jalan Udayana Negara.

Saat perjalanan tersebut korban dilihat oleh bibinya dan diikuti sampai di depan rumah kosong. Setelah sampai di rumah kosong, tersangka masuk untuk mengecek dan korban ditinggal di luar.

Pada saat itu bibi korban menghampiri dan menanyakan kepada tersangka. Tersangka pun langsung kabur ke arah barat

“Modus dari tersangka membujuk dan memaksa korban agar mau ikut dengan alasan mengukur badan korban dimana maksud dan tujuan terlapor adalah untuk dapat menelanjangi korban untuk dilakukan perbuatan cabul,” imbuhnya.

Atas perbuatannya ini tersangka dijerat Pasal pasal 83 Yo Pasal 76 F Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 330 Ayat (1) dan ayat (2) Yo Pasal 53 Ayat (1) KUHP. ancaman hukuman paling singkat 3 tahun, paling lama 15 tahun atau hukuman penjara selama lamanya 9 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini