SuaraBali.id - Pengedaran sabu-sabu di Desa Sidetapa, Kabupaten Buleleng diduga berlindung di balik masyarakat untuk menghindari aparat penegak hukum.
Hal ini dikemukakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.
Namun demikian BNN mengaku punya strategi khusus untuk membongkar dan menghapus jaringan bandar sabu-sabu di Sidetapa sehingga tidak terjadi bentrok atau perselisihan antarkelompok masyarakat.
“Itu bagian dari proses penyidikan karena kami tahu, jaringan yang saya hadapi ini berkamuflase berlindung di balik kelompok masyarakat yang kadang-kadang diberikan informasi tidak lengkap tentang jaringan mereka,” kata Kepala BNN Bali Brigjen Pol. I Gde Sugianyar Dwi Putra, Senin (7/6/2022).
Baca Juga:Pasien Apotek Sabu di Buleleng Diminta Segera Lapor, BNN Sebut Sudah Punya Daftarnya
Langkah ini sengaja dilakukan oleh jaringan bandar di Sidetapa demi menghambat langkah BNN.
“Namun, BNN punya strategi, kami tidak mau dibenturkan dengan kelompok masyarakat. Kami punya strategi yang suatu saat akan menjangkau (menangkap, red.) jaringan itu,” katanya.
Jaringan bandar sabu-sabu di Sidetapa menarik perhatian aparat penegak hukum dan publik setelah BNN Bali mengungkap kasus “apotek sabu-sabu” di Singaraja akhir bulan lalu (31/5/2022).
Adapun “Apotek sabu-sabu” itu dikelola oleh satu keluarga yang dipimpin oleh pelaku berinisial TOM.
Praktik peredaran sabu-sabu yang dilakukan TOM menggunakan sistem "apotek", yakni istilah yang digunakan para bandar merujuk pada penggunaan tempat tertentu, seperti kediamannya sendiri.
Baca Juga:Dewan Minta Masyarakat Lapor Bila Ada Siswa Miskin Tak Diterima di SMA/SMK Negeri di Bali
Kediaman pribadi itu digunakan untuk menjual narkoba dan menyediakan tempat bagi pecandu guna menyalahgunakan barang ilegal tersebut.
- 1
- 2