Dugaan Penistaan Agama Hindu oleh Oknum Dosen UHAMKA, Bareskrim Polri Akan Terbang ke Bali

Kasus dugaan Penistaan Agama Hindu yang dilakukan oleh Desak Made Darmawati

Muhammad Yunus
Minggu, 29 Mei 2022 | 14:26 WIB
Dugaan Penistaan Agama Hindu oleh Oknum Dosen UHAMKA, Bareskrim Polri Akan Terbang ke Bali
Desak Made Darmawati minta maaf (Kemenag)

4. Saya akan bertanggung jawab terhadap semua akibat yang ditimbulkan oleh kelalaian dan kesalahan saya ini. Namun demikian, saya sangat berharap masyarakat atau ummat Hindu beserta masyarakat Indonesia dapat menerima pernyataan permohonan maaf ini dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Demikian permohonan maaf ini disampaikan dengan penuh kesadaran, tanpa ada paksaan dan siapapun dan kejadian ini telah menyadarkan saya untuk tidak mengulangi kembali.

Jakarta, 17 April 2021
Yang menyatakan,

Desak Made Darmawati

Baca Juga:Pengamat Pariwisata: Forum Pariwisata Global di Bali Berdampak Positif

Kontributor Bali : Yosef Rian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak