Kasus tersebut mencuat pada bulan April 2021 oknum dosen UHAMKA Jakarta, Desak Made Darmawati diduga menista Agama Hindu dalam ceramahnya di channel Youtube IstiqomahTV.
Dikarenakan pembuatan video berlangsung di Jakarta, kasus dugaan penistaan Agama Hindu yang dilakukan oleh DM Darmawati akhirnya dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Kasus ini dulunya juga mendapat atensi langsung Kapolda Bali dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali.
Adapun dalam tayangan unggahan akun tersebut ymenampilkan ceramah Desak Darmawati di mana pada menit ke 22.00 Desak mengatakan "Terus ada Tri Murti di situ ada Brahma, Wisnu, Siwa, Pencipta, Pelebur, Pemelihara, jadi saya lebih bingung juga kok ada banyak Tuhan,"
Baca Juga:Pengamat Pariwisata: Forum Pariwisata Global di Bali Berdampak Positif
Pada menit 21.01 "Apa arti Ngaben ngabis-ngabisin biaya orang miskin dan sebagainya harus ngaben,"
Pada menit ke 20.15 "Kalau sudah Islam menyebut sembahyang, menyembah Ida Sanghyang Widhi, menyembah patung, menyembah berhala, menyembah pohon beringin,"
Pada menit ke 19.24 - 19.05 "Agama Hindu menurut pribadi saya budi akal manusia, kenapa budi akal manusia, diakal-akal gitu bapak atau Ibu. Menurut saya setan terbesar di dunia ini apa? Bapak atau ibu tahu? Pernah membaca setan terbesar di dunia? India, Bali, Cina, dan Korea titik kenapa banyak? Karena tidak ada adzan,"
Pernyataan tersebut di atas diduga telah melanggar pasal 28 ayat (2) undang-undang informasi dan transaksi elektronik yang menentukan bahwa "setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku agama ras dan antargolongan (SARA)."
Serta pasal 156 (a) KUHP menentukan "Indonesia melarang setiap orang yang dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia atau dengan maksud supaya orang tidak menganut agama apapun"
Baca Juga:5 Fakta Sofitel Nusa Dua, Resor Tepi Pantai yang Jadi 'Rumah' Bagi Peserta G20 Bali
Banyak pihak utamanya umat Hindu Bali mengecam keras akun channel YouTube Istiqomah TV karena telah ikut berperan serta dalam menyebarkan konten agama yang berdampak terhadap perpecahan umat beragama.